Sukses

Kilang Pertamina Cilacap Uji Coba Produksi Green Diesel Akhir November 2020

Pertamina RU IV Cilacap saat ini tengah mengembangkan 3 produk Green Energy. Masing-masing Green Diesel, Green Gasoline dan Green Avtur.

Liputan6.com, Jakarta - Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap menargetkan uji coba produksi Green Diesel pada akhir November 2020. Produk dengan kode D-100 (Green Diesel 100 persen) ini adalah salah satu dari tiga produk ramah lingkungan yang dikembangkan Pertamina RU IV berbahan dasar Refined Bleached Deodorized Palm Oil (RBDPO) / minyak sawit).

Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina RU IV Cilacap, Hatim Ilwan menyatakan saat ini Pertamina dalam tahap penyiapan sarana dan fasilitas uji coba yang dijadwalkan selesai di pekan ketiga November.

“Tahapan diawali persiapan sarana penerimaan RBDPO melalui Jetty 67 (dermaga) menuju tangki RBDPO. Dilanjutkan persiapan sarana feed stock RBDPO ke unit pemrosesan di Unit TDHT (Treated Distillate Hydro Treating) untuk diolah menjadi Green Diesel” ujarnya, Jumat (13/11/2020).

Adapun tahap berikutnya yakni persiapan sarana produksi di unit TDHT. Berupa penggunaan katalis Merah Putih sebagai hasil kerjasama Pertamina dengan Institut Teknologi Bandung (ITB), serta modifikasi line dan sarana.

“Tahap persiapan ditargetkan selesai di pekan ketiga. Sehingga pada pekan keempat November diharapkan uji coba produksi Green Diesel ini bisa dilaksanakan,” katanya. Pada tahap uji coba, kapasitas produksi D-100 di unit TDHT ini 3.000 barrel per hari (3 MBSD).

Lebih jauh, Hatim mengungkapkan Pertamina RU IV Cilacap saat ini tengah mengembangkan 3 produk Green Energy. Masing-masing Green Diesel, Green Gasoline dan Green Avtur. Untuk fase 1 produk Green Diesel diharapkan menjadi kado terbaik pada HUT ke-63 Pertamina, 10 Desember 2020 mendatang. Sementara untuk fase 2, ditargetkan awal 2021 produksi naik menjadi 6.000 barrel per hari (6 MBSD).

"Komitmen kami seluruh produk mengarah pada efisiensi dan ramah lingkungan. Ini sebagaimana visi Pertamina ‘To be Digital & World Class Refinery’ pada 2028. Konsekuensinya adalah kilang yang efisien dan ramah lingkungan, baik dari sisi operasional maupun produknya,” pungkas Hatim.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Mampu Produksi Green Diesel, Menperin Yakin Indonesia Daulat Energi

Sebelumnya, Pemerintah bertekad untuk mengurangi tingginya impor bahan bakar minyak (BBM) dengan salah satu programnya adalah pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan bakar nabati. Komitmen pemerintah tersebut telah dibuktikan dalam konsistensi penerapan kebijakan mandatory biodiesel 30 persen (B30) sejak Desember 2019 hingga saat ini.

“Presiden juga telah memerintahkan untuk menambah komposisi pencampuran bahan bakar nabati untuk jenis diesel sampai dengan 40 persen, 50 persen hingga 100 persen, untuk menunjukkan kedaulatan energi nasional yang mandiri dan berdikari,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika melakukan kunjungan kerja di PT Pertamina (Persero) Refinery Unit II Dumai, Provinsi Riau, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).

Menperin menjelaskan, guna mewujudkan instruksi Presiden Joko Widodo tersebut, rekayasa produk serta proses produksi diesel hijau yang berkualitas tinggi dan keekonomian yang bersaing merupakan kunci utama. Dalam hal ini, tim peneliti dari PT. Pertamina (Persero) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) telah berhasil melakukan rekayasa co-processing minyak sawit, yang membuat Indonesia menjadi salah satu referensi teknologi produksi biofuel dunia.

“Di Dumai, kami menyaksikan langsung hasil karya riset dan aplikasi teknologi produksi green diesel (bahan bakar diesel hijau) dari minyak sawit. Kami sangat mengapresiasi hasil kerja keras, ketekunan, dan kepiawaian tim dari ITB di bawah pimpinan Prof. Dr. Soebagjo beserta tim peneliti PT. Pertamina yang telah berhasil mewujudkan teknologi produksi green diesel secara stand alone, dengan Katalis Merah Putih made in Indonesia,” paparnya.

Agus menambahkan, pengembangan industri diesel hijau merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kelas petani rakyat sebagai stakeholder utama industri sawit nasional. “Artinya, program ini akan lebih banyak memberikan kesejahteraan bagi para petani kelapa sawit. Selain itu, program mandatory biodiesel, termasuk B30, telah dirancang dan dijalankan secara konsisten untuk mencegah turunnya harga CPO global akibat fenomena oversupply dunia,” tuturnya.

Lebih jauh lagi, kestabilan harga CPO global akan diwujudkan menjadi kestabilan harga beli Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani, sehingga menjamin keberlanjutan kehidupan petani rakyat. Tentunya, pencapaian membanggakan ini akan menjadi tonggak baru bagi Indonesia, sekaligus mengukuhkan PT Pertamina sebagai perusahaan energi berkelas dunia, sejajar dengan pemain bisnis energi global.

“Atas nama pemerintah, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada PT Pertamina yang telah berhasil mengembangkan teknologi dan menguji secara langsung teknologi Katalis Merah Putih untuk produksi diesel hijau 100% dari Refined Bleached Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil),” imbuhnya.

Bahkan, Menperin terus mendorong diversifikasi produk bahan bakar yang berbasis nabati, termasuk avtur. “Kami minta juga energi berbasis nabati nantinya tidak hanya berasal dari CPO saja, tetapi komoditas lain yang bisa dikembangkan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di Indonesia,” ujarnya.

3 dari 3 halaman

Momen Tepat

Menurut Agus, inovasi tersebut menjadi momen tepat untuk menyampaikan pesan bahwa Indonesia akan mandiri dalam penyediaan energi nasional di tengah maraknya kampanye negatif terhadap minyak sawit Indonesia oleh Uni Eropa dan negara importir lainnya. “Indonesia akan mengurangi impor BBM dan menggantinya dengan bahan bakar hijau yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tegasnya.

Di samping itu, penguasaan lisensi teknologi produksi katalis di dalam negeri akan menjadikan Indonesia sebagai basis produksi katalis dan mengurangi ketergantungan impor. “Kami sangat mendukung rencana pembangunan pabrik katalis skala besar atau komersial. Apalagi, hampir seluruh produksi bahan kimia membutuhkan katalis sebagai jantung proses produksi, sehingga pasar katalis dalam negeri menjadi sangat potensial,” tandasnya.

Sejalan upaya tersebut, Kementerian Perindustrian akan siap memberikan dukungan berupa kemudahan perizinan industri, penyusunan rancangan SNI Katalis, hingga fasilitasi insentif perpajakan seperti tax holiday, tax allowance, dan super deduction tax. “Selama ini, kami turut berpartisipasi aktif dalam penyusunan kebijakan dan pengembangan teknologi produksi bahan bakar hijau, termasuk diesel hijau,” jelasnya.

setelah produksi diesel hijau 100% dari RBD Palm Oil, ke depannya ada potensi bahan baku alternatif berupa Industrial Vegetable Oil/Industrial Lauric Oil (IVO/ILO) yang spesifikasinya memenuhi technical requirement Katalis Merah Putih dengan biaya produksi yang lebih ekonomis. “Pada tahun 2019, Kemenperin melalui Ditjen Industri Agro telah menyelesaikan penyusunan SNI untuk produk IVO/ILO sebagai bahan baku industri Greenfuel dengan kode SNI 8875:2020 Minyak Nabati untuk Produksi Biohidrokarbon,” ungkapnya.

Berikutnya, Kemenperin akan fokus pada program pengembangan sistem kemitraan agribisnis antara sektor industri pengolahan sebagai pengguna minyak nabati dan kelompok tani atau koperasi tani sebagai penyedia bahan baku. “Kemitraan yang berimbang ini akan membawa manfaat bagi petani, anatar lain pengenalan best practice pertanian modern dan sistem pengelolaan menyerupai korporasi, yang akan bermuara pada penguatan posisi tawar petani,” pungkasnya.