Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengembangkan sayapnya ke platform digital terus bertambah. Hal ini terlihat dari total pelaku usaha sebanyak 16 persen, meningkat dibandingkan jumlahnya pada awal tahun sekitar 13 persen.
“Dari offline ke digital alhamdulillah tahun ini sudah nambah 2 juta UMKM yang sudah masuk ke ekosistem digital. Di awal tahun baru 13 persen, sekarang sudah ada 16 persen,” kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dalam Konferensi Pers Kampanye #ParaWajahIndonesia secara virtual, Jumat (13/11/2020).
Dengan begitu, Teten mencatat ada 10,25 juta pelaku usaha yang tergabung dalam platform digital. Hal ini tak lepas dari program yang digagas Kementerian Koperasi dan UKM beserta sejumlah kementerian lainnya, yakni ‘Bangga BUatan Indonesia’.
Advertisement
“Kami bikin kampanye bersama-sama Kementerian lain untuk belanja buatan dalam negeri, buatan Indonesia. Kalau masih beli produk luar negeri enggak keren. Keren kita menggunakan hasil karya sendiri,” kata Teten.
Dalam mendukung transformasi digital, kata Teten, pemerintah berupaya mengoptimalkan peran agregator dan enabler dalam proses bisnis UMKM. “Ini penting. Enabler ini kita harapkan hadir dalam format entitas perusahaan maupun perorangan. Contohnya reseller,” kata Teten.
Lebih lanjut, Teten tengah mengupayakan sinergitas UMKM dengan perusahaan besar dalam satu ekosistem lewat kemitraan. “Konsep kami dalam pengembangan kemitraan, di antaranya kecil dan yang besar. Yang kecil itu bisa menjadi bagian dari rantai pasok industri besar.
Hal ini merujuk pada sejumlah negara seperti Jepang, Korea Selatan dan China yang mengintegrasikan UMKM dengan sistem produksi nasionalnya masing-masing. “Mereka sekarang sudah menjadi rantai pasok global. Dengan begitu kita bisa dorong ekspornya,” kata Teten.
Saksikan video pilihan berikut ini:
UU Cipta Kerja Bakal Ciptakan Pasar UMKM yang Sangat Besar
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pemerintah terus mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk segera bertranformasi digital. Hal itu dilakukan untuk menciptakan market yang besar bagi para pelakunya.
Tujuan tersebut turut tercantum dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, di mana 40 persen belanja pemerintah diharuskan untuk membeli produk UMKM. Menurut Teten, kebutuhan dari tiap instansi pemerintah akan barang UMKM kini banyak sekali.
"Jadi kita sudah punya market yang sangat jelas. Jadi tinggal kita siapkan, kita kurasi produknya, kita inkubasi model bisnisnya, kita masukin di e-catalog LKPP dan pasar digitalnya BUMN," ujar dia dalam sesi webinar, Kamis (12/11/2020).
"Kita punya market yang sangat besar. Belum yang 300 juta penduduk Indonesia. Itu market yang sangat besar," dia menekankan.
Teten menilai, jika pasar domestik dan digital untuk pembelian produk UMKM sudah tersedia dengan baik, maka perputaran ekonomi nasional akan tumbuh pesat.
Lebih lanjut, pemerintah disebutnya juga tengah fokus mendorong tranformasi UMKM berbasis kawasan, komunitas hingga rantai pasok. Secara praktik, para pelaku UMKM di daerah nantinya akan coba dikelompokkan ke dalam satu kawasan.
Advertisement