Sukses

Pengamat soal Penghapusan BBM Premium: Tak Ada Lagi Lahan bagi Mafia Migas

Pemerintah disebut kembali wacanakan penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium secara bertahap mulai 1 Januari 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah disebut kembali wacanakan penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium (RON-88) secara bertahap, yang akan dimulai pada 1 Januari 2021.

Wacana ini disambut baik Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi. Menurutnya, rencana ini sudah tepat. Sebab, premium termasuk jenis BBM beroktan rendah yang menghasilkan gas buang dari knalpot kendaraan bermotor dengan emisi tinggi. Dimana ini membahayakan bagi kesehatan masyarakat.

Selain beremisi tinggi, pengadaan impor BBM Premium berpotensi memicu moral hazard bagi Mafia Migas berburu rente. Fahmy menyebutkan, sejak beberapa tahun lalu, BBM Premium sudah tidak dijual lagi di pasar internasional. Sehingga tidak ada harga patokan.

“Tidak adanya harga patokan bagi BBM Premium berpotensi memicu praktek mark-up harga, yang menjadi lahan bagi Mafia Migas untuk berburu rente,” kata Fahmy dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).

Meski begitu, Fahmy menyadari bahwa penghapusan BBM premium pada masa Pandemi Covid-19 akan semakin memperberat beban masyarakat. Dimana konsumen harus migrasi ke Pertamax yang harganya lebih mahal. Apalagi, masyarakat pengguna BBM Premium merupakan konsumen terbesar kedua setelah konsumen Pertalite.

Untuk meringankan beban masyarakat, Fahmy menilai penghapusan BBM di bawah RON-91 seperti Premium harus disertai dengan penurunan harga Pertamax RON-92.

“Bagi Pertamina, sesungguhnya masih ada ruang untuk menurunkan harga BBM Pertamax. Pasalnya, trend harga harga minyak dunia masih cenderung rendah, rata-rata di bawah USD 40 per barrel dan ICP (Indonesia Crude Price) ditetapkan sebesar USD 40 per barrel,” kata Fahmy.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kata Pertamina

Sebelumnya, Pjs VP Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari menjelaskan, Pertamina berkomitmen terus mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan. Hal ini salah satunya dilakukan melalui program langit biru.

"Pertamina berkomitmen mendorong penggunaan BBM dengan RON lebih tinggi, karena selain baik bagi lingkungan juga akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih," ujar Heppy.

Happy menjelaskan, Program Langit Biru dilakukan Pertamina atas dukungan pemerintah daerah dan kementerian KLHK untuk menjawab tuntutan dan agenda global. Hal ini dalam rangka mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor. Sejalan dengan Paris Agreement yang menetapkan reduksi emisi karbon dioksida efektif yang mulai berlaku pada tahun 2020.

"Untuk tahun mendatang, Program Langit Biru diharapkan akan dapat diterapkan lebih luas sehingga kualitas udara di Indonesia bisa lebih baik,” tandasnya.