Sukses

Per 11 November 2020, Penyerapan Dana PEN Capai Rp 386 Triliun

Hingga 11 November 2020, dana PEN terserap mencapai Rp386,01 triliun atau 55,5 persen dari pagu anggaran yang bernilai Rp695,2 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus melakukan akselerasi penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19. Hingga 11 November 2020, dana terserap mencapai Rp386,01 triliun atau 55,5 persen dari pagu anggaran yang bernilai Rp695,2 triliun.

Tenaga Ahli Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Agung Galih Satwiko mengatakan, blok UMKM UMKM menjadi yang paling besar mengakselerasi pencairan. Nilainya mencapai Rp95,62 triliun atau 83,3 persen dari pagu anggaran. Adapun pencairan yang terendah berasal dari blok Pembiayaan korporasi yang baru mencapai Rp2,001 triliun atau 3,2 persen dari pagu.

"Pemerintah pun berharap bisa mengoptimalkan penyerapan anggaran sampai akhir tahun 2020," ucap dia dalam webinar Sharing Session Implementasi Program PEN di Jakarta, Selasa (17/11).

Pada kesempatan ini, Galih juga menjelaskan upaya pemerintah dalam melakukan refocussing dan realokasi anggaran PEN pada 31 Oktober 2020. Dari realokasi anggaran PEN, ada dua blok anggaran yang naik cukup tinggi. Salah satunya blok Perlindungan Sosial. Galih menjelaskan, sebelum 31 Oktober 2020, anggaran Perlindungan Sosial ditetapkan Rp203,9 triliun dan setelah realokasi menjadi Rp234,33 triliun atau naik Rp30,43 triliun.

"Ada yang naik ada yang turun, tapi total nilainya tetap sama Rp695,2 triliun. Realokasi anggaran ini sangat perlu dan sudah diusulkan ke Kementerian Keuangan dan kementerian teknis serta Satuan Tugas PEN. Terutama untuk meningkatkan efektivitas penyaluran PEN," jelasnya.

Galih merinci, perubahan anggaran Perlindungan Sosial pada PEN tersebut juga diikuti dengan penambahan program dari sebelumnya 8 (delapan) program menjadi 12 (dua belas) program. Adapun dari program yang ada, Perlindungan Sosial dengan bentuk Sembako dan Bantuan Tunai Sembako menjadi yang terbesar dengan nilai Rp47,22 triliun.

Sementara itu, realokasi anggaran PEN juga menaikkan blok anggaran Kesehatan. Nilainya naik Rp9,71 triliun dari Rp87,55 triliun menjadi Rp97,26 triliun. Seperti pada blok Perlindungan Sosial, realokasi anggaran pada blok Kesehatan juga diikuti dengan penambahan program dari 6 (enam) program menjadi 9 (sembilan) program.

Galih memaparkan, salah satu anggaran Kesehatan yang cukup besar berasal dari program Belanja Penanganan COVID-19 Rp45,23 triliun dan Cadangan Program Vaksinasi dan Perlinsos 2021 (SLPA 2020 yang di-earmark) bernilai Rp29,23 triliun.

"Anggaran Perlindungan Sosial dan Kesehatan naik cukup signifikan, terutama karena adanya program vaksinasi. Mudah-mudahan sampai akhir tahun bisa dioptimalkan," tutupnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Dana Hibah Pariwisata Bantu Pulihkan Industri Hotel dan Restoran di Daerah

Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) terus mendorong akselerasi realisasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada Kuartal IV 2020 untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjadi stimulus pergerakan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. Satgas PEN menargetkan dapat menambah penyerapan anggaran minimal Rp 100 Triliun di Kuarta IV 2020 untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

Secara kumulatif, realisasi anggaran PEN sampai dengan 19 Oktober 2020 telah mencapai Rp 344,43 Triliun atau hampir 50 persen atau tepatnya 49,5 persen dari total anggaran Rp 695,2 Triliun.

Khusus untuk empat sektor yang jadi fokus utama Satgas PEN, yaitu Perlindungan Sosial, Dukungan UMKM, Sektoral Kementerian, Lembaga dan Pemda (K/L/D), serta Pembiayaan Korporasi, realisasi penyerapan anggarannya mencapai Rp 286,93 Triliun per 19 Oktober 2020.

Dari 4 klaster yang menjadi fokus program PEN, sektor Perlindungan Sosial dan sektor UMKM menjadi dua sektor dengan progres realisasi tertinggi, sektor Kementerian/Lembaga dan Pemda (K/L/D) relatif lebih rendah realisasinya, sedangkan sektor Pembiayaan Korporasi masih melakukan finalisasi program.

“Sektor K/L/D menjadi sektor dengan realisasi yang relatif lebih rendah dibanding realisasi sektor lainnya, sehingga kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang telah memulai implementasi program pemulihan ekonomi nasional di sektor pariwisata, yang kita semua tahu merupakan salah satu sektor yang paling terdampak oleh Covid-19,” kata Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin dalam siaran tertulis, Kamis (22/10/2020).

Program terbaru yang siap diimplementasikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Dana Hibah Pariwisata senilai Rp 3,3 Triliun dalam rangka menekan dampak Covid-19 dan upaya menjaga keberlangsungan ekonomi khususnya pada sektor pariwisata.

“Dana Hibah Pariwisata merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna membantu Pemerintah Daerah (Pemda) serta Industri Hotel dan Restoran yang saat ini sedang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gangguan finansial akibat pandemi Covid-19,” papar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio.