Liputan6.com, Jakarta Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BCA), David Sumual menyebutkan pertumbuhan kredit perbankan masih belum pulih betul.
“Sejauh ini memang pertumbuhan kredit masih belum begitu baik,” kata dia dalam webinar INDEF - Proyeksi Ekonomi Indonesia 2021, Rabu (18/11/2020).
Baca Juga
Melansir dari data resmi OJK, David menyebutkan pertumbuhan kredit masih sekitar 1 persen. Namun untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) pertumbuhannya cukup tinggi, sekitar 11 persen.
Advertisement
“Untuk DPK itu ya karena kebanyakan yang menengah ke atas ataupun korporasi ini mereka kelebihan cash. Karena ekspansi juga berkurang ya dan mereka belum spend,” kata dia.
Merujuk pada big data, sektor UMKM terlihat mulai menunjukkan geliatnya melalui transaksi yang cukup meningkat
“Untuk restrukturisasi memang berbeda-beda di buku 4 itu range-nya antara sekitar 15-22 persen data sampai bulan September. Rata-rata itu sekitar 16-17 persen untuk restrukturisasi,” kata dia.
Kredit-kredit tersebut, kata David, sebagian besar jika dilihat dari persentasenya banyak kredit komersil yang cukup besar.“Jadi saya pikir memang permintaan kredit memang masih lemah,” sambung dia.
David menyebutkan, yang dibutuhkan pelaku bisnis saat ini adalah inovasi. Sebab, ia melihat adanya perubahan behaviour, baik dari korporasi dan nasabah ke depannya. Untuk selanjutnya, David menyebutkan salah satu skenario untuk menyokong pertumbuhan kredit yakni adanya vaksinasi covid-19.
"Kalau (vaksinasi) bisa di semester I, akan mempercepat pemulihan di tahun depan. Kalau tertunda hingga semester II, lalu kasus Covid-19 tinggi, lalu PSBB on dan off, pemulihan akan terkendala," jelas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
OJK Optimistis Angka Kredit Bermasalah Bank Tak Sentuh 5 Persen di 2020
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso berkeyakinan, tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di perbankan tidak akan menyentuh 5 persen hingga akhir 2020.
Optimisme itu dipegangnya lantaran program restrukturisasi seperti yang diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2020 berjalan dengan baik.
"NPL perbankan sebagaimana kami sampaikan, angka terakhir dengan POJK 11/2020 ini adalah 3,15 persen. Kami optimistis kelihatannya tidak akan tembus sampai 5 persen. Saya yakin ini sudah proses recovery," ujarnya dalam sesi teleconference, Senin (2/11/2020).
Menurut pantauannya, nilai kredit macet memang sempat meninggi pada awal masa pandemi Covid-19, hingga menyentuh 3,22 persen. Meski saat ini sudah turun, OJK tetap mengajak pelaku industri perbankan tetap jeli memonitor betul kenaikan NPL ini.
"Ini (POJK 11/2020) diperpanjang sampai (Maret) 2022. Kami akan terus memonitor ini dan kita akan terus memperluas sumber pertumbuhan. Terutama di daerah-daerah, agar bisa mengkompensit penurunan sejak Covid, di mana bulan Maret-Juni kemarin cukup besar penurunan perkreditan ini," ucapnya.
Senada, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, pihak otoritas telah menghitung jika angka NPL di Oktober kemarin tidak terjadi peningkatan.
Berdasarkan riwayat data bulan-bulan sebelumnya, NPL pada Juli-Agustus 2020 masih bertengger di kisaran 3,22 persen. Kemudian terjadi perbaikan di September 2020, menjadi sebesar 3,15 persen.
"Jadi kalau kita lihat potensi di Oktober, saya kira masih sama di 3 persen. Karena net-nya kita melihat masih 1,07 persen. Jadi sebetulnya kalau kita lihat sukuk kredit di perbankan kita dari tiga bulan terakhir masih cukup manageble. Saya harapkan di Oktober nanti tidak jauh dari 3 persen," tuturnya.
Advertisement