Sukses

Kemenhub Ajak Masyarakat Lebih Sering Gunakan Transportasi Umum

Kemenhub masyarakat agar mengubah pola pikirnya untuk beralih menggunakan transportasi umum daripada transportasi pribadi.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengajak masyarakat agar mengubah pola pikirnya untuk beralih menggunakan transportasi umum daripada transportasi pribadi.

“Kita harapkan adalah perubahan mindset dan perubahan suatu culture di masyarakat kita termasuk di pemerintah, dan pemerintah daerah,” kata Budi dalam Busworld SouthEast Asia Webinar Series Session 1, Rabu (18/11/2020).

Kata Budi jika dari Pemerintah pusat sudah berupaya untuk terus menata transportasi yang baik dan nyaman bagi masyarakat. Namun kebijakan di daerahnya tidak diimbangi dengan suatu policy untuk mengarah yang sama kebijakannya dengan Pemerintah Pusat.

“Karena memang beda persepsinya menyangkut apa yang kita lakukan adalah melakukan regulasi kemudian dibawah di pemerintah daerah ada aspek menyangkut masalah pajak dan sebagainya,” katanya.

Dengan demikian ia mengajak masyarakat Indonesia harus meninggalkan mindset lama penggunaan kendaraan pribadi yang nyaman tapi terbukti menimbulkan dampak yang buruk di berbagai sektor.

“Memang masyarakat kita terbiasa instan ingin keluar langsung ada sepeda motor atau mobil untuk menuju ke sasaran.  Nah yang kita harapkan transportasi umum itu menjadi backbone sebuah kota,” ungkapnya.

Sehingga transportasi umum harus dibangun dan sejalan dengan ini Kementerian Perhubungan sudah menggandeng beberapa konsultan termasuk pakar, untuk bagaimana kita mengembangkan dan membangun sarana dan prasarana di beberapa kota besar di Indonesia.

“Kita bangun sarananya, kita bangun prasarana sehingga masyarakat mulai melirik atau kita mendorong masyarakat untuk meninggalkan kendaraan pribadinya kemudian ada shifting kepada angkutan umum,” pungkasnya.   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kemenhub Optimis Akhir Tahun 2020 Realisasi Anggaran Mencapai 95,8 Persen

Realisasi penyerapan APBN Tahun Anggaran 2020 Kementerian Perhubungan per 16 November 2020 telah mencapai 70,72% atau Rp. 25,02 Triliun. Angka tersebut berdasarkan prognosa Rencana Penarikan Dana bulan November dan Desember, pada akhir November akan mencapai target sebesar 76,14 % atau sebesar Rp. 26,94 T. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya optimis pada akhir Desember 2020, realisasi anggaran ditargetkan mencapai 95,80 persen atau Rp. 33,89 Triliun dari total pagu anggaran Rp. 35,38 Triliun.

"Kami optimis akhir Desember 2020  kinerja keuangan Kementerian Perhubungan akan mencapai angka yang ditargetkan yaitu 95,80% atau sebesar Rp. 33,89 T," jelas Menhub saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI yang membahas agenda “Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 Kementerian Perhubungan dan Penyampaian Laporan Hasil Kunjungan Kerja Reses dan Spesifik Komisi V DPR RI Tahun 2020 ke Kementerian Perhubungan" di Gedung Nusantara DPR Jakarta, Selasa (17/11).

Menhub Budi melanjutkan, rincian realisasi menurut jenis belanja adalah Belanja Pegawai dari pagu sebesar Rp 3,57 T telah terealisasi Rp 3,15 T ; Belanja Barang dari pagu sebesar Rp. 12,80 T telah terealisasi Rp 9,35 T; Belanja Modal dari pagu sebesar Rp. 19,0 T telah terealisasi Rp 12,50 T.

Untuk mempercepat realisasi penyerapan TA 2020, Menhub Budi menyampaikan telah mengambil beberapa langkah percepatan.

"Kami mengambil langkah percepatan dengan melakukan optimalisasi perserapan anggaran melalui revisi anggaran untuk pemanfaatan sisa tender dan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan; membentuk tim Monitoring dan Evaluasi untuk mengakselerasi dan mengawal ketat rencana penarikan dana sesuai jadwal/termin; melakukan rapat evaluasi anggaran secara berkala; meningkatkan koordinasi dan fasilitasi proses administrasi pembayaran oleh satker melalui Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan KPPN setempat, "ujar Menhub.

Berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor  S.704/MK/02/2019 tanggal 26 September 2019 tentang Pagu Alokasi Kementerian/Lembaga Tahun 2020, pagu awal Kementerian Perhubungan tahun 2020 adalah sebesar Rp. 43,11 Triliun. Setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2020 dan Perpres No. 72 Tahun 2020  serta adanya tambahan alokasi dana stimulus transportasi, pengurangan PNBP dan BLU maka pagu akhir Kementerian Perhubungan menjadi Rp 35,38 Triliun.