Sukses

Dakwah Menjaga Ekosistem Gambut

Badan Restorasi Gambut (BRG), Kementerian Agama, dan Indonesia Consortium for Religious Studies (ICRS) menggelar pelatihan bagi penyuluh agama. Pendekatan keagamaan menjadi salah satu pendekatan penting restorasi gambut.

Liputan6.com, Jakarta Badan Restorasi Gambut (BRG), Kementerian Agama, dan Indonesia Consortium for Religious Studies (ICRS) menggelar pelatihan bagi penyuluh agama. Pendekatan keagamaan menjadi salah satu pendekatan penting restorasi gambut.

Direktur ICRS Zainal Abidin Bagir mengatakan isu agama dan lingkungan menjadi perhatian utama di lembaganya. Isu ini kerap menjadi fokus penelitian bagi para mahasiswa.

“Kami melihat isu lingkungan dan restorasi lahan gambut bukan hanya tanggungan pemerintah dan perusahaan tapi tanggung jawab semua pihak, termasuk agama-agama baik lembaga maupun individu untuk memainkan peran penting dalam memberikan pengetahuan terhadap masyarakat,” ucap Zainal, dalam pembukaan pelatihan daring “Agama, Pelestarian Lingkungan dan Pemulihan Ekosistem Gambut” Senin, 16 November 2020.

Zainal berharap pelatihan ini bisa menemukan solusi dan gagasan untuk menyelesaikan persoalan di lahan gambut. Kapus Litbang Kementerian Agama (Kemenag) Prof Muhammad Adlin Sila, mengatakan selama ini lembaganya kerap dianggap mengurusi hal-hal gaib yang tidak terlihat atau persoalan akhirat. Kondisi ini menjadi sebuah tantangan tersendiri.

Kemenag, menurut Adlin, berkontribusi juga dalam menciptakan lingkungan hidup berkelanjutan. Kontribusi ini merupakan bentuk perwujudan dari visi misi Presiden Indonesia yang mewajibkan Kementerian untuk mencanangkan program lingkungan hidup berkelanjutan.

“Kami mengembangkan wawasan para penyuluh agama dan memastikan tidak hanya dominan materi penyuluhan dan persoalan agama saja tapi juga menyisipkan pentingnya pelestarian lingkungan hidup, pentingnya mempertahankan ekosistem gambut,” ujar Adlin

Secara teologis, kata dia, dominan yang disampaikan hubungan manusia dengan tuhan, atau hubungan manusia dengan manusia lain. Berdasar Indeks Kesolehan Umat Beragama yang mengukur kesolehan individual itu berimplikasi pada kesolehan sosial, yang salah satunya berdampak pada kepedulian lingkungan.

“Berita buruknya, skor untuk kepedulian terhadap lingkungan itu rendah dibanding kesolehan individual. Ini menjadi tantangan kita di Kementerian Agama, paling tidak menyeimbangkan antara kesolehan individual atau ritual dengan kesolehan sosial yang berdampak pada kepedulian lingkungan,” kata dia.

Adlin mengatakan, materi hubungan manusia dengan lingkungan masih jarang dalam penyuluhan agama. “Saya berharap dalam pelatihan ini kita mendapat masukan materi yang bisa disisipkan ke Kementerian Agama dalam peningkatan kapasitas penyuluh agama di masyarakat mengenai pelestarian lingkungan dan gambut,” ucap dia.

Sementara itu, peneliti Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memaparkan kerusakan di area hutan dan lahan gambut. Meskipun Indonesia memiliki hutan terbesar ketiga, tapi penyusutan lahan ini telah terjadi secara masif.

Pada 1950 hutan Indonesia seluas 162,29 juta hektare. Tetapi, pada 2009 jumlah menyusut hingga angka 88,170 juta hektare.

“Rata-rata pengurangan hutan Indonesia mencapai 1,2 juta hektare per tahun,” kata Robert.

Mengenai gambut, Robert punya catatan. Dia mengatakan gambut punya kontribusi pengurangan pemanasan global sangat tinggi sekali.

“Lahan gambut yang kurang dari 0,4 persen berkontribusi terhadap emisi karbondioksida sebesar 5 persen,” ucap dia.

Robert mengatakan kelestarian hutan dan gambut bukan hanya tanggung jawab BRG, melainkan kita semua. Dia berharap para pemuka agama bisa memberi dampak dengan pesan dan aksi yang disampaikan dalam dakwahnya.

“Pemuka agama tidak hanya menyampaikan pesan-pesan dakwah, tapi juga menunjukkan dengan tindakan. Harus searah, apa yang disampaikan, tapi juga apa yang dilihat orang-orang,” ujar dia.

Deputi Edukasi Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan BRG, Myrna A. Safitri mengatakan pendekatan agama merupakan bagian penting dalam restorasi gambut. Sebab, memelihara dan menjaga lingkungan bagian inheren dengan urusan agama.

“Pendekatan keagamaan kami pandang sangat penting. Kami memandang restorasi dengan masyarakat dan kebudayaan, selain persoalan teknis,” kata Myrna.

Myrna mengatakan pemuka agama merupakan pihak yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Tetapi, dia melihat para pemuka agama kerap kekurangan informasi yang lebih kontekstual sesuai masalah yang ada di lingkungan mereka.

Untuk itu dari diskusi dengan dai, ustaz, dan pendeta yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) tercetuslah buku panduan dakwah.

“Dengan kerja sama ini, diharapkan penyuluh agama menyampaikan pesan penting untuk menyelamatkan ekosistem gambut,” ucap dia.

Berdasarkan data BRG saat ini terdapat 381 dai dan 104 pendeta peduli gambut yang menjadi mitra di desa.

Kegiatan pelatihan yang digelar BRG, Kementerian Agama, dan ICRS ini dilaksanakan sejak 16 hingga 26 November 2020. Sejumlah materi bertema agama dan pendekatannya terhadap pelestarian lingkungan, khususnya ekosistem gambut menjadi fokus pelatihan.

Pelatihan melibatkan peserta dan penyuluh agama dari Pulau Sumatera dan Kalimantan. Beberapa peneliti dan akademisi dilibatkan dalam pelatihan ini.

 

(*)