Sukses

Suku Bunga Acuan Turun Lagi, BI Tepati Janji

Bank Indonesia sebelumnya pernah mengatakan akan mereview penurunan suku bunga acuan di November 2020

Liputan6.com, Jakarta Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 November 2020 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan (7 Daya Reverse Repo Rate/7DRRR) sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen.

Penurunan ini jadi terobosan setelah bank sentral selama 3 bulan sebelumnya sejak Agustus 2020 menahan suku bunga acuan di posisi 4 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebenarnya telah memproyeksikan penurunan suku bunga acuan ini sejak 27 Oktober 2020. Pada saat itu, ia tetap membuka kemungkinan BI7DRRR akan terpangkas pada November, meski di bulan-bulan sebelumnya tertahan di level 4 persen.

"Karena memang ada ketidakpastian baik di pasar keuangan domestik maupun global. Meski kami mencatat dengan inflasi yang sangat rendah dan pertumbuhan ekonomi yang memang perlu didorong, kami lihat ada ruang penurunan suku bunga acuan," kata Perry, seperti dikutip Kamis (19/11/2020).

Perry pun menyatakan komitmen bahwa Bank Indonesia akan terus membantu perkembangan aktivitas ekonomi yang mulai membaik pada triwulan III 2020. Hal itu disebutnya jadi bagian dari RDG bulanan yang digelar bank sentral.

"Insya Allah kami akan review kembali di November. Baik dari nilai tukar rupiah, inflasi, pertumbuhan ekonomi, ketahanan eksternal, semua akan kami lihat dan diskusijan pada Rapat Dewan Gubernur," ungkapnya.

Lebih lanjut, Perry menceritakan upaya BI yang terus melanjutkan kebijakan moneter dan makro prudensial sejak wabah pandemi Covid-19 menyerang Indonesia pada Maret 2020.

"Suku bunga kebijakan telah kami turunkan 25 basis poin (bps) menjadi 4 persen. Demikian pada tahun 2020, bank Indonesia telah turunkan suku bunga acuan 100 bps, dan sejak Juli 2019 telah 200 bps," tutur Perry.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Akhirnya, BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 3,75 Persen

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 November 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen persen.

Keputusan ini menghentikan penahanan suku bunga acuan sebesar 4 persen selama beberapa bulan terakhir. Jika dihitung sejak awal 2020, BI telah memangkas 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 125 basis poin.

Perry Warjiyo mengatakan, dengan mempertimbangkan evaluasi serta perkiraan ekonomi domestik dan global, pihaknya juga memutuskan untuk menurunka suku bunga deposit facility dan lending facility.

"Keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 November 2020, memutuskan untuk menurunkan BI-7DRR sebesar 25 basis poin jadi 3,75 persen. Suku bunga deposito facility sebesar 25 basis poin jadi 3 persen, dan suku bunga lending facility 25 basis poin menjadi 4,5 persen," jelasnya, Kamis (19/11/2020).

Menurut Perry, keputusan ini konsisten dengan perlunya menjaga stabilitas eksternal di tengah inflasi yang diperkirakan akan tetap rendah.

BI disebutnya menekankan jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas untuk dorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi.

"Keputusan ini mempertimbangka perkiraan inflasi tetap rendah, dan langkah lanjutan untuk percepat pemulihan ekonomi nasional. Bank Indonesia tetap komitmen sediakan dukungan stabilitas dan dukung percepatan pemulihan ekonomi nasional," ujar Perry.