Sukses

Baru Capai Rp 16 T, Realisasi PMN BUMN Target Rampung Sebelum Desember 2020

Kementerian Keuanga akui realisasi Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap BUMN masih rendah.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmawarta mengakui realisasi Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap BUMN masih rendah. Tercatat, per November 2020 realisasi PMN hanya mencapai Rp16,95 triliun dari total pagu Rp45 triliun.

"Progres realisasi PMN baru Rp16,95 triliun pada November ini, dari total anggaran Rp45 triliun. Jadi, PMN yang sudah cair ini hampir seluruhnya dialokasikan di awal APBN 2020," ujar dia dalam webinar Dukungan Pemerintah Kepada BUMN pada APBN 2020, Jumat (20/11).

Isa merinci, realisasi tersebut dilakukan kepada PT PLN Persero sebanyak Rp 5 triliun, PT Permodalan Nasional Madani atau PNM (Persero) sebanyak Rp1 triliun, dan PT Hutama Karya (Persero) sebanyak Rp3,5 triliun dari total Rp11 triliun sehingga sisanya Rp7,5 triliun direncanakan akan dicairkan pada Desember 2020.

Kemudian, PT Sarana Multigriya Finansial atau SMF (Persero) Rp1,75 triliun untuk mendukung perumahan, PT Geo Dipa Energi (Persero) sebesar Rp700 miliar untuk pengembangan Dieng 2 dan Patuha, serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp5 triliun. "Sehingga total baru Rp16,95 triliun yang dicairkan," imbuh dia.

Isa menambahkan, seretnya realisasi PMN tak lepas dari proses evaluasi secara menyeluruh dan proses birokrasi yang harus di tempuh oleh Kementerian Keuangan. Tujuannya agar mewujudkan pembiayaan yang tepat sasaran juga tidak menyalahi regulasi yang telah diatur.

"Jadi, pertama kita memberi tahu wartawan kalau kita tetap evaluasi lagi berdasarkan sejumlah kajian itu. Kalau sudah yakin kita Cairkan. Nah 6 BUMN ini dari awal sudah dilakukan evaluasi secara intens sehingga proses pencairan bisa lebih dulu," paparnya.

"Satu hal lagi dalam pencairan PMN ada proses regulasi ini bukan sesuatu yang standar, Karena kita terus melakukan rapat panitia antar kementerian, harmonisasi tetap kita jalani. Dari administrasi kita harus penuhi," imbuh dia.

Kendati demikian, pihaknya berkomitmen untuk segera menyelesaikan seluruh pencairan realisasi PMN sebelum memasuki Desember mendatang. Salah satunya dengan percepatan proses legislasi.

"Untuk proses diskusi sudah selesai. Tapi legislasi masih dalam proses terus. Mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan realisasi sebelum Desember," tandasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pemerintah Pastikan Tak Ada Pemborosan PMN BUMN Rp 42,3 Triliun di 2021

Pemerintah akan mengalokasikan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga negara di 2021 sebesar Rp 42,385 triliun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, PMN 2021 tersebut akan disalurkan sebagai modal kepada BUMN untuk turut serta melakukan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemi Covid-19.

"Tentu pertama kita harus lihat, pemberian PMN kepada BUMN sendiri merupakan modalitas dari pen. Jadi ini bukan sesuatu yang dikotomi kita bedakan. Ini sifatnya sejalan," kata Isa dalam sesi teleconference, Jumat (6/11/2020).

Isa menyebutkan, total ada 9 BUMN yang akan menerima penyaluran PMN 2021. Antara lain Sarana Multigriya Financial (SMF), PT Hutama Karya, PT PLN, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), PT BPUI, PT Pelindo III, PT PAL Indonesia, dan PT Kawasan Industri Wijayakusuma, dan Indonesia Eximbank (LPEI).

"Kita juga ingin melihat BUMN partisipasi dalam bangkitkan perekonomian, lapangan kerja tercipta, kegiatan usaha diteruskan yang punya multiplier effect. PMN jadi salah satu cara juga untuk pemulihan ekonomi nasional ini," ungkap Isa.

Lebih lanjut, Isa juga menyoroti tentang perdebatan terkait pemberian dana PMN yang jadi pemborosan. Dia menekankan bahwa itu merupakan cerita masa lalu. Ke depan pemerintah akan pastikan penyaluran uang negara tersebut akan digunakan semaksimal mungkin.

"Ini mungkin terkait dengan kejadian kecil di masa lalu, ada BUMN yang terima PMN tapi tetap tidak survive, sehingga peran PMN hilang. Tapi sekarang saya yakin kita buat perbedaan di praktik masa lalu," seru dia.

"Saya ingin tegaskan, pemberian PMN ke BUMN itu bukan kucuran dana yang hilang begitu saja. Kita akan pastikan bahwa kucuran dana bentuk PMN ke BUMN ada tujuannya, dan kita ingin pastikan bahwa apa yang direncakanan betul-betul dilaksanakan," tegasnya.Â