Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan upaya peningkatan ekonomi masyarakat desa saat ini bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah diakui sebagai lembaga berbadan hukum.
Berbagai upaya pun sudah bisa dilakukan BUMDes dalam rangka percepatan perekonomian masyarakat desa. Bahkan BUMDes bisa mendirikan Perseroan Terbatas (PT) yang menjalankan bisnis apapun.
Baca Juga
"Misalnya BUMDes sebagai badan hukum sekaligus badan usaha itu bisa mendirikan PT untuk usaha apapun," kata Abdul Halim dalam acara Karya Kreatif Indonesia, Jakarta, Jumat (20/11)
Advertisement
BUMDes bisa mengelola berbagai bentuk pelayanan masyarakat. Dia mencontohkan pengelola air bersih, peningkatan upaya ketahanan pangan. Bahkan di daerah tertentu, BUMDes bisa membuat pengadaan listrik. Selain itu, BumDes juga bisa mendirikan lembaga keuangan mikro (LKM) untuk memberikan stimulasi permodalan masyarakat desa.
"Apapun bisa dilakukan Bumdes dalam upaya meningkatkan ekonomi warga masyarakat," kata dia.
Hanya saja, kata Abdul Halim, BUMDes di desa membutuhkan beberapa pendampingan. Sebab ketentuan BUMDes sebagai badan hukum masih terbilang baru lantaran ketentuan tersebut baru disahkan lewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Berbagai usaha masyarakat yang dilakukan pendekatan badan hukum baru atau dalam bentuk konsolidasi berbagai usaha bisa dilakukan juga oleh BUMDes . Hanya saja, BUMDes harus melakukan berbagai usaha ekonomi yang sedang tidak dikerjakan warga.
"Artinya BUMDes hanya boleh melakukan berbagai usaha yang belum dilakukan masyarakat karena inti kehadiran Bumdes untuk peningkatan ekonomi warga masyarakat," kata dia mengakhiri.
Anisyah Al Faqir
Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mentan: Pemerintah Desa Berperan Penting dalam Pembangunan Pertanian
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan pemerintah desa memiliki peranan penting dalam pembangunan pertanian. Bahkan Syahrul menyebutkan peran kepala desa tak kalah pentingnya dibandingkan jabatan-jabatan di atasnya.
“Kepala desa sama pentingnya dengan camat, bupati, gubernur, atau menteri sekalipun,” ungkap Syahrul saat memberikan sambutan di hadapan perwakilan pemerintah desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (apdesi) Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Rabu (18/11/2020) sore.
Untuk itu, Syahrul mengharapkan pemerintah desa dapat berperan aktif dalam menggerakan roda pembangunan pertanian.
Apalagi pertanian menyangkut hajat hidup masyarakat. “Kegiatan pertanian dalam menyediakan pangan untuk 267 juta rakyat Indonesia tidak pernah boleh berhenti maupun tertunda, terutama di masa pandemi seperti sekarang,” tegas Syahrul.
Sebagai upaya untuk memfasilitasi pergerakan pemerintah desa dalam pembangunan pertanian, Kementerian Pertanian memiliki sejumlah program yang bisa disinergikan dengan kegiatan pembangunan desa.
Salah satunya food estate. Syahrul menyebutkan pemerintah saat ini sedang membangun food estate di sejumlah wilayah.
Dengan mengedepankan konsep kawasan pertanian terpadu, food estate memanfaatkan peralatan dan mesin pertanian modern.
“Jika Saudara memiliki 10.000 hektare lahan pertanian yang tidak terpisah-pisah, kami akan bantu fasilitasi. Di sana, kita akan gunakan alat dan mesin modern. Kita akan dukung dengan mekanisasi dari mulai produksi hingga pengolahan,” ungkap Syahrul.
Dirinya juga mengajak pemerintah desa untuk memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam menggerakan pembangunan sektor pertanian di wilayahnya.
Advertisement