Sukses

Top 3: Birokrasi di Era Presiden Soeharto Lebih Simpel

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Selasa 24 November 2020

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyebut bahwa sistem birokrasi pemerintah saat ini berbeda dengan yang dilakukan di era orde baru. Sebab, pada saat kepemimpinan Presiden Soeharto sistem pemerintahannya begitu simple tidak rumit seperti yang terjadi sekarang.

"Tentunya ingat di era orde baru sistem pemerintahan begitu simple sekali. Tidak banyak orang mengambil keputusan. Sehingga bisa bertahan Pak Harto lebih dari 30 tahun jadi presiden," kata dia, dalam acara Forum Pembinaan Alumni Pelatihan Kepemimpinan Nasional secara virtual di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Komentar Menteri PANRB mengenai birokrasi ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Selasa 24 November 2020:

1. Menteri PANRB Sebut Sistem Birokrasi di Era Presiden Soeharto Lebih Simpel

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyebut bahwa sistem birokrasi pemerintah saat ini berbeda dengan yang dilakukan di era orde baru. Sebab, pada saat kepemimpinan Presiden Soeharto sistem pemerintahannya begitu simple tidak rumit seperti yang terjadi sekarang.

"Tentunya ingat di era orde baru sistem pemerintahan begitu simple sekali. Tidak banyak orang mengambil keputusan. Sehingga bisa bertahan Pak Harto lebih dari 30 tahun jadi presiden," kata dia, dalam acara Forum Pembinaan Alumni Pelatihan Kepemimpinan Nasional secara virtual di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Bahkan sangkin simpelnya pada saat itu, wakil presiden di zaman Soeharto tidak difungsikan dengan baik. Mengingat semua keputusan berada di tangan presiden.

Sedangkan pada saat itu, pelaksanaanya kata dia, hanya satu. Yakni Pak Darmono yang menjabat sebagai Menteri Sekretariat Negara yang juga merangkap menjadi Sekretaris Kabinet.

Baca artikel selengkapnya di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

2. Lambat Bangun Smelter, Kementerian ESDM Tegur Freeport Indonesia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan progres pembangunan smelter atau pemurnian mineral PT Freeport Indonesia. Secara rinci, progress pembangunan smelter yang digarap Freeport baru mencapai 5,86 persen.

Dengan rencana penyelesaian proyek tahun 2023 mendatang, progres ini masih jauh dari harapan. Oleh karenanya, Arifin mengaku pihaknya telah memberikan surat teguran kepada PT FI untuk mempercepat pembangunan smelternya.

"Evaluasi kami terhadap pembangunan smelter PTFI, telah disampaikan surat teguran atas terlambatnya konstruksi pembangunan fasiltias pemurnian PT FI tersebut," ujar Arifin dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, Senin (23/11/2020).

Surat Teguran tersebut diterbitkan Direktur Jenderal Minerba kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) pada tanggal30 September 2020 No. 1197/36/DJB/2020 dengan perihal Surat Teguran Terlambatnya Konstruksi Pembangunan Fasilitas Pemurnian PT Freeport Indonesia.

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. Sri Mulyani Siapkan Anggaran Pendidikan Rp 550 Triliun dalam APBN 2021

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran yang besar untuk sektor pendidikan dalam APBN 2021. Nilai anggaran yang disiapkan mencapai Rp 550 triliun.

“Untuk APBN tahun depan, kami tetap menyediakan anggaran yang luar biasa besar untuk bidang pendidikan, lebih dari Rp 550 triliun, di mana Rp 184,5 triliun itu adalah belanja yang dikelola oleh Kemendikbud maupun Kementerian Agama serta Kementerian lembaga lain,” kata Sri Mulyani dalam Pengumuman Seleksi Guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11/2020).

Selain itu, pemerintah juga masih ada dana cadangan di bendahara Umum Negara, dimana Kemendikbud memiliki anggaran lebih dari Rp 81,5 triliun dan kementerian agama Rp 55,9 triliun. Dana tersebut disiapkan untuk kegiatan Pendidikan.

Sementara Kementerian dan lembaga lain yang juga melakukan kegiatan pendidikan mereka memiliki anggaran sekitar Rp 23,1 triliun yang dibagi kepada seluruh atau sebagian besar dari Kementerian dan Lembaga.