Liputan6.com, Jakarta - Laporan e-Conomy SEA yang disusun Google, Temasek, dan Bain & Company menyebut pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia secara keseluruhan diperkirakan bernilai USD 44 miliar atau Rp 624 triliun (USD 1= Rp14,190) pada 2020 dan diperkirakan mencapai USD 124 miliar pada 2025.
“Memadukan analisis Google Trends, Temasek, dan Bain & Company serta sumber dari industri dan wawancara dengan pakar, laporan ini memerinci sektor mana saja yang menunjukkan performa terbaik dan yang paling terdampak pandemi,” kata Managing Director Google Indonesia, Randy Jusuf, dalam Laporan e-Conomy SEA 2020, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga
Randy menjelaskan ekonomi digital mencakup e-commerce, transport and food, online travel, online media dan financial services.
Advertisement
Untuk tahun ini pihaknya menambahkan 2 sektor yang ternyata mengalami pertumbuhan yang cukup baik yakni Healthtech (Teknologi Kesehatan) dan Edtech (teknologi edukasi), di mana 2 sektor itu sudah mengakselerasi sangat cepat selama covid-19 ini.
Lanjutnya, ia mengungkapkan sektor e-commerce naik 54 persen menjadi USD 32 miliar pada 2020, dibanding tahun 2019 hanya USD 21 miliar. Pertumbuhan momentum e-commerce di Indonesia juga tercermin dari peningkatan 5x lipat jumlah supplier lokal yang mencoba berjualan online karena pandemi.
“Laporan tahun ini menunjukkan ekonomi digital Indonesia terus bertumbuh dua digit, dipimpin oleh e-commerce dan media online,” terangnya.
Kata Randy, dengan adanya pandemi, sektor tertentu seperti perjalanan dan transportasi memang terhambat tetapi, seperti yang ditunjukkan laporan ini, hingga 2025 keduanya diperkirakan akan bangkit dalam jangka pendek hingga menengah.
"Pertumbuhan ekonomi internet yang mantap seperti ini juga terjadi di Asia Tenggara. Laporan menemukan bahwa ekonomi digital kawasan ini bertumbuh kian cepat akibat pandemi, mencapai USD 100 miliar pada 2020 dan akan melampaui USD 300 miliar USD pada 2025," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Terbesar di ASEAN, Nilai Digital Ekonomi Indonesia Diprediksi Capai Rp 1.700 T di 2025
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan nilai digital ekonomi Indonesia adalah yang terbesar di Asia Tenggara. Pada 2025, nilai digital ekonomi Indonesia diperkirakan mencapai Rp 1.700 triliun.
Kata Teten nilai pasar digital ini harus dimanfaatkan oleh koperasi dan UMKM dari dalam negeri, kalau tidak akan diserbu oleh produk dari luar.
Namun saat ini koperasi yang masuk dalam ekosistem digital masih sangat rendah, baru sekitar 906 koperasi atau 0,73 persen dari 123 ribu koperasi aktif. Karena itu, transformasi digital koperasi harus dipercepat sehingga dapat bersaing dengan badan usaha lainnya.
“Saat ini menjadi momentum modernisasi koperasi, momentum untuk mensejajarkan koperasi dengan badan usaha lainnya, momentum untuk menjadikan koperasi sebagai pilihan rasional untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Teten dalam Pencanangan Gerakan Inovasi dan Transformasi Digital, di Bandung, Kamis (19/11/2020).
Ia mengatakan, pada saat pandemi Covid-19 sudah terbukti UMKM yang terhubung dengan platform digital yang mampu bertahan. Data menunjukkan penjualan di kuartal kedua pengguna platform digital meningkat 26 persen dibandingkan tahun lalu, sedangkan yang tidak terhubung dengan platform digital mengalami penurunan omzet.
Teten menegaskan, ini menjadi tantangan untuk meningkatkan jumlah koperasi yang akan memanfaatkan platform digital. Oleh karena itu transformasi koperasi terhadap teknologi digital harus dilakukan.
"Sekarang adalah era digital kita tidak mungkin keluar dari era ini. Semua sekarang sudah terhubung dalam ekosistem digital,” katanya.
Ia mengatakan digitalisasi koperasi menjadi instrumen bagi koperasi untuk meningkatkan pelayanan, transparansi, akuntabilitas sehingga masyarakat yang menjadi anggota koperasi dapat terlayani dengan optimal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Saat ini harus diakui koperasi masih dianggap jadul, tidak modern, layanan lambat, akuntabilitas buruk. Ini momentum kita membalik stigma itu, koperasi bisa ambil juga lebih hebat dari korporasi. Koperasi bisa menghadirkan kesejahteraan yang lebih baik,” tegasnya.
Demikian UU Cipta Kerja memberikan dukungan bagi koperasi dan UMKM melakukan tranformasi. Dalam UU Cipta Kerja, ada lima tranformasi yang diharapkan terjadi, yakni transformasi usaha informal ke formal, transformasi digitalisasi.
Serta transformasi usaha perorangan atau skala kecil ke skala keekonomian, transformasi berbasis teknologi dan transformasi UMKM berbasis kawasan, komunitas, klaster dan rantai pasok.
Advertisement