Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengaku prihatin atas keterlibatan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dalam dugaan kasus suap ekspor benih lobster. Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi.
"Kami ikut prihatin (atas keterlibatan Menteri KKP)," tegas Jodi kepada Merdeka.com, Rabu (25/11).
Kendati demikian, anak buah Menko Luhut itu meminta seluruh pihak yang terlibat agar menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
Advertisement
"Kami imbau agar semua pihak yang terlibat menghormati proses yang sedang berlangsung," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Edhy diamankan di Bandara Soekarno Hatta usai bertolak dari luar negeri. Edhy diamankan sekitar pukul 01.23 WIB, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Bersama Edhy, tim penindakan KPK juga mengamankan keluarganya beserta pegawai KKP.Berdasarkan informasi, istri Menteri Edhy ikut ditangkap oleh tim KPK.
"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).
Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy Prabowo berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.
"Terkait ekspor benur," kata Ghufron.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Soal Penangkapan Menteri Edhy Prabowo, KKP Tunggu Informasi Resmi dari KPK
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya buka suara terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setibanya di Bandara Soekarno Hatta pasca kunjungan kerja ke Amerika Serikat pada Selasa (24/11/2020) tengah malam.
Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengamanan Menteri Edhy Prabowo.
“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” ujar Antam dalam keterangan resmi, Rabu (25/11/2020).
Antam menegaskan, KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti-rasuah tersebut.
"Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.
Adapun terkait pendampingan hukum atas kasus Menteri Edhy Prabowo, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Antam juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
"Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional," pungkasnya.
Advertisement