Liputan6.com, Jakarta Pendapatan perusahaan asuransi jiwa turun 25,1 persen pada kuartal III-2020, dibandingkan periode yang sama di 2019. Pendapatan perusahaan asuransi tercatat sebesar Rp 123,56 triliun, turun dari sebelumnya Rp 165,08 triliun.
"Pendapatan industri asuransi turun 25,1 persen dari Rp 165,08 triliun menjadi Rp 123,56 triliun," kata Ketua Bidang Marketing & Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Wiroyo Karsono, Jakarta, Jumat (27/11).
Baca Juga
Adapun total pendapatan industri asuransi jiwa di kuartal III, tercatat sebesar Rp 50,94 triliun. Lebih rendah 30,5 persen dibandingkan kuartal II-2020 yang bisa mengumpulkan pendapatan Rp 73,3 triliun.
Advertisement
Wiroyo mengatakan, penurunan pendapatan ini seiring turunnya pendapatan premi dan hasil investasi pada industri asuransi.
Sementara total pendapatan premi sebanyak Rp 133,99 triliun. Angka ini turun 7,9 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2019 yakni Rp 145,41 triliun.
Namun, dibandingkan dengan kuartal II-2020, pertumbuhan premi kuartal III-2020 meningkat 2,5 persen dari Rp 44,18 triliun menjadi Rp 45,29 triliun.
Perlambatan pendapatan perusahaan asuransi jiwa juga disebabkan hasil investasi yang turun 252,8 triliun. Pada kuartal III-2020 hasil investasi minus Rp 17,57 triliun dibandingkan periode yang sama pada tahun 2019 sebesar 11,50 triliun.
"Ini tahun yang berat, karena pandemi pendapatan hasil investasi turun dari Rp 11,5 triliun menjadi negatif Rp 17,57 triliun," jelas Wiroyo.
Hasil investasi asuransi pada kuartal III-2020 turun 84,6 persen dibandingkan pada kuartal II-2020 dari Rp 26,23 triliun di kuartal II-2020 menjadi Rp 4,05 di kuartal III-2020.
Saksikan Video Ini
Kuartal IV Lebih Baik
Meski begitu, Wiroyo optimis pada di kuartal IV-2020 hasil investasi akan lebih baik. Sebab kondisi pasar modal sudah mengalami perbaikan dalm 2 bulan terakhir.
"Kondisi perekonomian nasional sudah menunjukkan perbaikan, pasar modal dan SBN diharapkan bisa lebih baik lagi pada Q4," kata dia.
Selain itu total pendapatan premi baru juga mengalami perlambatan sebesar 11,5 persen dari Rp 90,51 triliun di kuartal III-2019 menjadi Rp 80,13 di kuartal III-2020. Secara per kuartal, total pendapatan premi baru ini juga mengalami perlambatan sebesar 0,3 persen. Dari Rp 27,19 triliun di kuartal II-2020 menjadi Rp 27,09 triliun di kuartal III-2020.
Begitu juga dengan pertumbuhan pendapatan premi lanjutan yang mengalami perlambatan sebesar 1,9 persen secara tahunan. Pada kuartal III-2020 terkumpul Rp 53,87 triliun, sedangkan pada periode yang sama di tahun 2019 terkumpul Rp 54,91 triliun.
Namun secara per kuartal, premi lanjutan mengalami peningkatan sebesar 7,1 persen pada kuartal III-2020 dibandingkan kuartal sebelumnya. Pendapatan premi lanjutan naik menjadi Rp 18,2 triliun dari sebelumnya Rp 17 triliun.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement