Sukses

Sri Mulyani Beberkan Berbagai Syarat jika Indonesia Ingin Jadi Negara Maju

Sri Mulyani mengatakan jika Indonesia bisa maju terus, maka Indonesia akan menjadi negara dengan ukuran ekonomi yang sangat besar.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan beberapa persyaratan agar Indonesia bisa menjadi negara berpenghasilan tinggi (high income country) atau negara maju. Salah satunya mengenai kualitas ketersediaan infrastruktur yang baik.

“Untuk mencapai sebagai negara maju dibutuhkan persyaratan. Hal ini tidak datang tiba-tiba. Dibutuhkan persyaratan mengenai kualitas dan ketersediaan infrastruktur yang baik," kata dia seperti dikutip dari laman kemenkeu, Minggu (29/11/2020).

Selain infrastruktur, hal lain yang dibutuhkan adalah kualitas sumber daya manusia yang baik. Mulai dari kesehatan, pendidikan, skill, karakter menjadi luar biasa penting untuk jadi perhatian.

Prasyarat lain, kemampuan untuk memanfaatkan teknologi secara lebih baik dan kemampuan untuk inovasi. Indonesia juga perlu untuk menata wilayah yang begitu luas agar semakin mampu mencerminkan suatu mobilitas yang efisien dan baik serta sehat.

Selain itu, Indonesia juga membutuhkan sektor keuangan yang makin maju. Stabilitas ekonomi baik pada skala makro maupun pada level mikro, stabilitas politik dan juga peraturan hukum yang ditegakkan secara konsisten juga menjadi persyaratan utama.

Sri Mulyani melanjutkan dengan berbagai perhitungan dari sisi demografi maupun ekonomi, Indonesia akan memiliki populasi sebanyak 318 juta penduduk yang didominasi oleh kelompok muda.

Indonesia akan memiliki penduduk yang tidak hanya muda, tetapi juga produktif, yang sebagian besar (73 persen) tinggal di perkotaan sebagai kelas menengah.

Apabila Indonesia bisa maju terus, maka Indonesia akan menjadi negara dengan ukuran ekonomi yang sangat besar. Bahkan diperkirakan Indonesja bisa masuk di dalam 5 besar dunia dengan pendapatan perkapita mencapai USD 23.000.

Seperti diketahui, Indonesia saat ini sedang pada taraf negara berpendapatan menengah. Namun jika dilihat dari grafik perkembangan pertumbuhan income perkapita Indonesia, ada suatu trend yang menunjukkan peningkatan menuju negara middle-upper income country.

Namun dia mengingatkan bahwa hal ini tidak bisa serta merta menjadi jaminan bagi Indonesia akan secara mudah naik kelas sebagai negara berpendapatan tinggi. Sebab, banyak negara-negara yang sudah mencapai middle income coutry selama beberapa dekade, namun sampai sekarang mereka masih tetap disana.

“Inilah yang perlu untuk kita perhatikan sebagai para akademisi untuk mempelajari apakah kita bisa belajar dari sejarah kita sendiri maupun dari sejarah negara-negara lain, dan apakah kita mampu berubah dan membawa perubahan itu,” sebut dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Ini

2 dari 2 halaman

UU Cipta Kerja Solusi Indonesia jadi Negara Maju

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengklaim bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan momentum reformasi birokrasi untuk lompatan besar ekonomi nasional.

Sehingga, implementasi regulasi anyar ini diyakini dapat melepaskan Indonesia dari jerat negara berpenghasilan menengah (middle income).

"UU Cipta Kerja merupakan momentum reformasi birokrasi untuk lompatan besar ekonomi. World Bank bilang UU Cipta Kerja merupakan reformasi dalam ease of doing business. Bahkan, UU ini sangat progresif dalam 40 terakhir sejarah indonesia," ujarnya dalam webinar Serap Aspirasi Undang-Undang Cipta Kerja di Bali, Jumat (27/11/2020).

Iskandar mengatakan, saat ini Indonesia memiliki tantangan atas kesenjangan tabungan dan investasi atau saving investment gap yang negatif. Sehingga, nilai tabungan lebih rendah dari investasi yang ada selama ini.

"Sementara, untuk membangun negeri kita butuh penanaman modal lebih besar melalui investasi. Tapi saat ini karena daya saing investasi kita masih terbatas, iklim investasi kita belum menunjang," paparnya.

Pun, kondisi daya saing industri dalam negeri juga dinilai belum menggembirakan. Mengingat saat ini orientasi industri di Indonesia lebih gemar mengekspor bahan mentah dibandingkan produk jadi yang mempunyai nilia tinggi akibat tumpang tindihnya perizinan berusaha.