Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan mengenai kondisi utang yang terjadi di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020.
Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani dalam kegiatan mengajar kepada siswa siswi di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan rangkaian Kemenkeu Mengajar ke-5 dilakukan secara serempak di hari yang sama oleh lebih dari 1250 Relawan dan 84 sekolah di Tanah Air.
Dia mengatakan, pendapatan negara tahun ini tidak sebanding dengan belanja dikeluarkan pemerintah. Sehingga untuk menutup selisih tersebut pemerintah terpaksa menarik utang.
Advertisement
Di dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2020 sendiri pendapatan negara ditetapkan hanya sebesar RP1.699,1 triliun. Sementara belanja negara mencapai Rp 2.738,4 triliun. Dengan demikian, masih ada selisih atau defisit sebesar Rp1.039,2 triliun.
"Kalau pendapatnya cuma Rp1.699 triliun tapi belanjanya lebih banyak ibu dapat dari mana? dari utang," kata dia dalam acara Kemenkeu Mengajar 5, Senin (30/11).
Sri Mulyani menyadari utang sering dianggap jelek oleh sekelompok masyarakat. Namun di satu sisi, pemerintah tetap perlu membutuhkan utang karena kebutuhan dikeluarkan begitu banyak karena adanya pendemi Covid-19.
Dia menambahkan, sebetulnya bisa saja belanja negara dikurangi. Akan tetapi dampaknya bisa kepada masyarakat. Sebab ketika pemerintah melakukan pengurangan belanja maka harus betul-betul menjaga belanjanya harus hemat, efektif, efisien dan tidak boleh dikorupsi.
"Nah kalau belanjanya sudah dijaga pendapatannya kurang kita memang berutang karena alasan tadi kebutuhan begitu banyak," kata dia.
Dia menyebut, alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi mencapai ratusan triliun. Di mana anggaran kesehatan mencapai RP97,90 triliun, perlindungan sosial Rp233 triliun, dan sektoral K/L dan pemda Rp65,97 triliun.
Selain itu ada juga bantuan UMKM sebesar Rp115 triliun, pembiayaan korporasi Rp61,22 triliun dan insentif usaha sebesar Rp120,6 triliun.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 958,6 Triliun hingga Oktober 2020
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pemerintah sudah menarik utang sebesar Rp 958,6 triliun hingga akhir Oktober 2020. Hal ini sejalan dengan realisasi defisit anggaran yang melebar ke level 6,34 persen pada 2020 atau setara Rp 1.039,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, pemerintah sudah menarik utang sebesar Rp 958 triliun hingga akhir Oktober 2020. Di mana utang tersebut berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) neto dan pinjaman neto.
"Maka pembiayaan utang kita sampai Oktober mencapai Rp 958,6 triliun," katanya dalam APBN Kita, secara virtual, di Jakarta Senin (23/11/2020).
Dari total pembiayaan utang yang mencapai Rp 958,6 triliun tersebut berasal dari SBN neto sebesar Rp 943,5 triliun dan pinjaman sebesar Rp 15,2 triliun.
Sementara untuk pembiayaan investasi terkontraksi Rp 28,9 triliun hingga akhir Oktober 2020. Hal itu dikarenakan anggaran investasi kepada BUMN, investasi kepada BLU, dan investasi kepada lembaga atau badan lainnya mengalami kontraksi.
Sedangkan untuk pemberian pinjaman realisasinya Rp 1,9 triliun atau 32,3 persen dari target Rp 5,8 triliun. Lalu kewajiban penjaminan kontraksi Rp 3,4 triliun, dan terakhir pembiayaan lainnya Rp 0,2 triliun.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement