Liputan6.com, Jakarta - Kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kian terpuruk. Hingga 31 Oktober 2020, ekuitas perusahaan negatif Rp 38,5 triliun. Untuk itu, restrukturisasi dinilai harus segera dilakukan.
Ketua Panja Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan restrukturisasi menjadi penting dilakukan mengingat likuidasi bukan opsi yang tepat.
Baca Juga
Aria menyebut hingga 31 Oktober 2020, total nasabah Jiwasraya tercatat sebanyak 2,59 juta nasabah yang meliputi 308.961 nasabah ritel dengan nilai Rp 10,2 triliun; 2,26 juta nasabah korporasi senilai Rp 24,4 triliun; dan, 17,459 nasabah Bancasurance senilai Rp 16,8 triliun.
Advertisement
"Kita mengabil opsi restrukturisasi berdasarkan masukan dari nasabah juga lewat komisi VI," ujar Aria seperti ditulis, Selasa (1/12/2020).
Aria memaparkan DPR dan pemerintah mempunyai dua opsi lain dalam upaya penyelamatan Jiwasraya, selain bail in yang dilakukan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui pembentukan IFG Life. Pertama yaitu bail out. Aria menyebut opsi ini tidak dapat dilakukan karena tidak ada peraturan atau payung hukumnya. Sementara pilihan kedua ialah pailit yang tidak menjadi pilihan mengingat akan merugikan nasabah.Â
"Ini juga memiliki dampak sosial dan politik yg signifikan. Selain itu juga ada dampak ekonomi,"
Opsi bail in, kata Aria, dapat menciptakan keuntungan melalui perusahan baru. Aria menjelaskan Jiwasraya akan melakukan restrukturisasi dan penyesuaian nilai. Hal ini dilakukan agar Jiwasraya tidak mewarisi masalah pada persuhaan baru setelah trasfer nasaba dilakukan.
"Opsi ini dilakukan dengan PMN sebesar Rp 20 triliun. Jiwasraya putra tidak dapat divestasi maka butuh dana menjadi Rp 22 triliun yang meliputi 12 triliun melalui surat utang, dan Rp 10 triliun melalui BPUI dengan brijing. Setoran IFG Life Rp 26,7 triliun," tambahnya.
Aria menjelaskan, skema restrukturisasi yang dibuat telah mencantumkan secara detail nilai nominal, jangka waktu cicilan dari IFG life. Aria optimistis vaving plan bisa dikembalikan 100 persen, namun waktunya lebih panjang.
"Nanti ada waktunya. Tapi pada intinya, komisi VI menegaskan ada pengembalian pada pemegang polis Jiwasraya,"
Aria menambahkan IFG Life telah berdiri sejak 22 Oktober 2020. Ia berharap izin produk dari OJK dapat keluar pada Januari 2021. Dengan begitu, IFG Life bisa melalukan penerbitan surat utang pada Maret 2021.
"Maret 2021, PMN sekurang-kurangnya Rp 12 triliun. Desember 2020, ada sosialisasi ke pemegang polis Jiwasraya supaya nasabah tidak bingung," pungkasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sosialisasi
Pada saat yang sama, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyosialisasikan pada masyarakat, khususnya nasabah Jiwasraya mengenai penyelamatan polis melalui skema restrukturisasi.
"Pada Desember ini ditargetkan. Kita akan melakukan pengumuman pada masyarakat atau sosialisasi pada nasabah dengan memperhatikan protokol covid," kata Hexana yang juga Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya.
Hexana mengungkapkan, pihaknya pun telah melakukan pembicaraan restrukturisasi dengan para pemegang polis. Namun hal tersebut baru sebatas pada pemegang polis kumpulan atau korporasi.
Dengan adanya persetujuan skema penyelamatan polis dari DPR, kata Dia, tentu akan menjadi landasan yang kuat bagi manajemen baru Jiwasraya untuk melakukan restrukturisasi pada pemegang polis retail, tradisional maupun nasabah bancassurance.
"Memang sebelumnya selama ini kami telah melakukan restrukturisasi polis polis kumpulan atau korporasi. Dengan adanya kepastian dukungan dari DPR, kita mulai melangkah pada polis retail baik tradisional maupun bank bancassurance," pungkas Hexana.
Advertisement