Liputan6.com, Jakarta PT Ketrosden Triasmitra (Triasmitra) resmi meluncurkan penawaran umum Obligasi Ketrosden Triasmitra I Tahun 2020 (Obligasi). Penawaran umum Obligasi ini merupakan tonggak penting bagi Triasmitra Group sendiri maupun sektor telekomunikasi dan penunjang infrastruktur di Indonesia pada umumnya.
Obligasi Ketrosden Triasmitra I Tahun 2020 ditawarkan dengan nilai emisi sebanyak‐banyaknya sebesar Rp 700 miliar dan terdiri atas 2 seri yaitu Seri A dan Seri B, yang berjangka waktu masing-masing 3 dan 5 tahun. Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan idAAAcg (Triple A; Corporate Guarantee) atas surat utang jangka panjang dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Baca Juga
“Penawaran umum Obligasi ini adalah salah satu langkah pendanaan strategis yang dilakukan Triasmitra untuk pengembangan bisnis setidaknya untuk 5 tahun ke depan. Obligasi ini akan ditawarkan kepada calon investor melalui pihak penjamin pelaksana emisi (underwriter) dalam hal ini PT Indo Premier Sekuritas," CEO Triasmitra Group Titus Dondi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Advertisement
Dana yang diperoleh dari penawaran umum Obligasi akan digunakan untuk pelunasan pinjaman terkait proyek penggelaran jalur kabel fiber optik Jayabaya (Jakarta-Surabaya) dan Damai (Medan-Dumai).
Selain itu, dana Obligasi akan digunakan untuk investasi barang modal, dan pengembangan bisnis pemeliharaan kabel fiber optik yang prospek ke depannya semakin positif.
Adapun yang menjadi kelebihan dari Obligasi Ketrosden Triasmitra I Tahun 2020 adalah adanya penanggungan penuh dari Credit Guarantee and Investment Facility, A Trust Fund of Asian Development Bank (CGIF) secara tanpa syarat dan tidak dapat dibatalkan.
CGIF adalah institusi keuangan non profit dengan peringkat AAA oleh Pefindo dalam skala nasional dan AA oleh Standard & Poor’s dalam skala global. CGIF didirikan oleh negara-negara ASEAN, Jepang, Korea Selatan, Republik Rakyat China (secara bersama-sama disebut ASEAN+3) serta Asian Development Bank (ADB) dengan tujuan mendukung perkembangan ekonomi dan menjaga stabilitas pasar keuangan di wilayah ASEAN+3.
CGIF memiliki fungsi utama sebagai pemberi jaminan kredit untuk penerbitan obligasi bermata uang lokal oleh emiten-emiten di wilayahASEAN+3, termasuk Indonesia.
"Dengan adanya penanggungan penuh dari CGIF yang mencakup penjaminan pembayaran pokok dan bunga Obligasi ini, dana yang akan diinvestasikan calon investor untuk membeli Obligasi Ketrosden Triasmitra I Tahun 2020 akan lebih aman dan terlindungi”, lanjut Titus Dondi.
Di tengah kondisi ekonomi nasional yang terdampak pandemi dan pembatasan sosial, penawaran umum obligasi oleh Triasmitra yang didukung oleh CGIF ini diharapkan dapat memberikan momentum bagi sektor telekomunikasi dan penunjang infrastrukturnya di Indonesia.
Sektor ini dipandang sebagai sektor yang mampu bertahan dan pada akhirnya dapat meningkatkan peran Triasmitra dalam menunjang pertumbuhan perekonomian nasional yang semakin mengandalkan teknologi komunikasi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Garuda Indonesia Kantongi Restu Terbitkan Obligasi Wajib Konversi Rp 8,5 Triliun
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini. Dalam rapat ini, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengumumkan GIAA telah mengantongi izin pemegang saham untuk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK/MCB) sebanyak-banyaknya Rp 8,5 triliun.
“Disetujui pemegang saham untuk garuda menerbitkan obligasi wajib konversi dengan nilai maksimum Rp 8,5 triliun. Wajib konversi menjadi saham saat jatuh tempo,” ujar dia, Jumat (20/11/2020).
Adapun agenda perubahan AD/ART berkaitan dengan penyesuaian AD/ART sesuai dengan aturan OJK untuk penyelenggaraan RUPS dan usulan perubahan komisaris dan direksi, di mana jumlah komisaris dan direksi disesuaikan oleh pemegang saham.
Sebagai informasi, emiten berkode saham GIAA itu akan menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp8,5 triliun lewat mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Dalam prospektus penerbitan OWK yang disampaikan sebelumnya, Pemegang OWK direncanakan merupakan pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Keuangan, yang akan diwakili oleh afiliasi dari perseroan melalui kepemilikan saham oleh pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, Irfan menyampaikan kepada Komisi VI DPR untuk diberikan dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun. Dana talangan tersebut akan bermanfaat besar untuk membantu kelancaran arus kas perusahaan imbas pandemi covid-19.
"Dana talangan kita harapkan cair tahun ini. Mengingat Garuda membutuhkan dana likuiditas sebesar Rp 8,5 triliun untuk menjaga operasional perusahaan. Hal itu karena okupansi pun masih rendah akibat virus ini," ujarnya saat menggelar rapat kerja bersama Komisi VI.
Namun, Irfan meminta bentuk dana talangan itu berupa Mandatory Convertible Bond (MCB). Hal ini untuk menjaga likuiditas dan solvabilitas Garuda Indonesia di 2020 hingga 2021.
Advertisement