Sukses

Ini Alasan Pemerintah Ngotot Bentuk Lembaga Pengelola Investasi

Kemenkeu buka suara terkait ngototnya pemerintah Jokowi untuk membentuk Sovereign Wealth Fund (SFW) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dalam waktu dekat.

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata buka suara terkait ngototnya pemerintah Jokowi untuk membentuk Sovereign Wealth Fund (SFW) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dalam waktu dekat.

Menurutnya, hal ini tak lepas dari tiga persoalan yang saat ini masih melilit Indonesia. Yakni tingginya kebutuhan pembiayaan khususnya infrastruktur, stagnasi realisasi investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI), dan utang pemerintah.

"Ada beberapa alasan terkait upaya pembentuk SWF oleh pemerintah saat ini. Seperti untuk menutup tingginya pembiayaan terutama infrastruktur dan tingkat FDI Indonesia yang alami stagnasi," terangnya dalam webinar Serap Aspirasi Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Keuangan dan Investasi Pemerintah, Rabu (2/12).

Anak buah Sri Mulyani ini mengatakan, saat ini Indonesia tengah mengalami kesenjangan antara kebutuhan dan kapasitas pembiayaan terkait infrastruktur dan proyek strategis besar lainnya. "Jadi, ada gap antara kemampuan pendanaan domestik dengan kebutuhan pembiayaan untuk infrastruktur nasional," terangnya. Selain itu, sejak 2016 Indonesia juga dinilai mengalami stagnasi atas realisasi FDI. Menurutnya, hal ini diakibatkan oleh belum maksimalnya tata kelola investasi dalam negeri. "Kalau pun ada kenaikan maka realisasimya tidak seperti apa yang diharapkan," imbuh dia.

Terakhir, SWF diharapkan dapat mengendalikan rasio hutang pemerintah terhadap PDB. Khususnya di tengah situasi sulit ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.

"Walaupun utang pemerintah masih relatif aman. Tapi kita perlu untuk menjaga bats aman rasio utang terhadap PDB kita, khususnya di saat kondisi ekonomi seperti ini," ucapnya.

Oleh karena itu, diperlukan terobosan khusus melalui pembentukan SWF sebagai mitra yang andal dan terpercaya bagi investor. "Sehingga mendorong geliat investasi diyakini untuk mampu membiayai pembangunan ekonomi jangka panjang dan berkelanjutan di Indonesia," kata dia mengakhiri.

2 dari 4 halaman

Lembaga Pengelola Investasi Beroperasi Awal 2021, Ini Dia Tugasnya

Pemerintah berkomitmen untuk membentuk Sovereign Wealth Fund (SFW) atawa Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Rencana ini sejalan dengan agenda akbar terkait peningkatan investasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menargetkan LPI bisa beroperasi pada awal 2021 mendatang. Adapun misinya memaksimalkan modal ditambah pembangunan ekonomi.

"LPI ditargetkan mulai beropersi pada awla 2021, tentunya setelah aturan pelaksana telah siap. LPI atau SWF ini memiliki misi untuk maksimalisasi modal di tambah pembangunan ekonomi," ujar dia dalam webinar Serap Aspirasi Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Keuangan dan Investasi Pemerintah, Rabu (2/12).

Isa mengatakan, LPI memiliki tiga tugas utama yang muaranya untuk mendatangkan revenue atau pendapatan semaksimal mungkin. Pertama, dengan cara memaksimalkan aset untuk pertumbuhan dan perlindungan kekayaan negara.

"Misalnya, investasi candangan yang diperoleh seperti China Investment Corp dan Korea Investment Corp. Lalu, penyeimbangan kekayaan investasi masa depan/antar generasi seperti Kuwait Investment Authority. Terakhir, pendanaan kewajiban masa depan seprti New Zealand Super Fund dan lainnya," jelas dia.

Kedua, LPI juga akan berkonsentrasi kepada pembangunan negara. Sebab, kata Isa, tujuan LPI didirikan salah satunya tujuan untuk membangun negara.

Menurutnya, jenis proyeknya bisa bervariasi, mulai dari yang bersifat komersial visible, sampai yang tidak visible. Untuk, proyek-proyek yang tidak visible misalnya, proyek yang sifatnya sosial. "Seperti Mudabala Development Company," terangnya.

Terakhir atau cara ketiga, LPI akan juga bertugas untuk kepentingan stabilisasi ekonomi. Sehingga LPI akan mendukung kebijakan counter cyclical untuk membantu mengurangi beban pemerintah dalam setiap kebijakan yang ditempuh.

"Misalnya, fasilitasi stabilitas fiskal seperti Chile Economics and Social Stabilization Fund. Atau stabilitas nilai tukar Rupiah seperti Rusia Reserve Fund," tutupnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com 

3 dari 4 halaman

Infografis Protokol Kesehatan

4 dari 4 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: