Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sangat mendukung pembentukan Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia. Dukungan tersebut diberikan saat Menko Luhut bertemu dengan Gubernur JBIC Maeda Tadashi.
Bahkan, dukungan tersebut diberikan lewat komitmen investasi dari JBIC kepada Sovereign Wealth Fund Indonesia tersebut dengan nilai mencapai Rp 57 triliun.
Baca Juga
"JBIC siap mendukung pendanaan SWF Indonesia sebesar USD 4 Miliar (Rp 57 Triliun), dua kali lipat lebih besar dari yang disampaikan the US International Development Finance Corporation (DFC), lembaga pembiayaan asal Amerika Serikat (AS," kata Menko Luhut dikutip dari pernyataan tertulis, Sabtu (5/20/2020).
Advertisement
Komitmen itu disampaikan Gubernur JBIC Maeda Tadashi dalam pertemuan di Tokyo pada Jumat kemarin. Dalam pertemuan itu, Luhut didampingi oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi.
Menteri Erick menambahkan, komitmen yang disampaikan oleh JBIC tersebut akan segera ditindaklanjuti di tingkat teknis Harapannya investasi JBIC dapat mulai masuk ke Indonesia pada kuartal I 2021.
"Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur SWF Indonesia akan selesai pada pertengahan Desember ini dan tentunya PP tersebut tentunya akan semakin percepat pembentukan lembaga dana abadi Indonesia," ucap Erick.
Sementara itu, Dubes Heri Akhmadi menyebutkan, JBIC akan menjadi salah satu lembaga keuangan yang berpartisipasi dalam master Fund SWF Indonesia yang disebut Nusantara Investment Authority (NIA).
"Dukungan dari JBIC dan Pemerintah Jepang tentunya akan memperkuat ikatan kerja sama strategis Indonesia – Jepang, dan semakin menarik sektor swasta Jepang lainnya berinvestasi di Indonesia," imbuh dia.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Pertemuan dengan Menteri METI Jepang
Dalam kesempatan terpisah, Menko Luhut dan Menteri Erick juga bertemu dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) Jepang Kajiyama Hiroshi. Dalam pertemuan itu, Menko Luhut tegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus berikan kepastian hukum kepada investor Jepang.
"Dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja, tentunya peraturan perpajakan Indonesia akan semakin baik," terangnya.
Tak hanya itu, sejumlah agenda strategis kerja sama bilateral Indonesia – Jepang turut diangkat Menko Luhut dalam pertemuan tersebut termasuk komitmen Jepang untuk realisasikan MRT Jakarta Fase 2 (dua) tepat waktu.
Agenda perubahan iklim juga menjadi pembahasan dalam pertemuan. Dimana, Jepang berharap Indonesia dapat mendukung target Jepang untuk mencapai Carbon Neutral pada 2050.
"Kami siap dukung pencapaian SDGs Indonesia melalui teknologi Jepang. Proyek Carbon Capture Storage yang tengah dibangun di Gundih, Jawa Tengah merupakan salah satu bentuk komitmen Jepang," demikian disampaikan Menteri Kajiyama.
Advertisement