Sukses

Pemerintah Dinilai Tak Serius Berantas Korupsi

Survei LSI tentang Korupsi di Indonesia diperoleh bahwa penanganan korupsi oleh Pemerintah pusat dinilai tidak serius oleh masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait Tren Persepsi Publik tentang korupsi di Indonesia diperoleh bahwa penanganan korupsi oleh Pemerintah pusat dinilai tidak serius oleh masyarakat.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, dalam surveinya menanyakan seberapa serius pemerintah pusat melawan korupsi datanya saya sandingkan dengan data dan tahun 2017-2018.  Jika diperhatikan ini ada penurunan efektivitas dalam persepsi masyarakat terhadap KPK, presiden dan polisi.

“Dalam penanganan korupsi, Pemerintah pusat ada penurunan. Pada 2017-2018 itu cenderung tidak mengalami penurunan tapi di 2020 terjadi penurunan persepsi masyarakat soal keseriusan pemerintah,” kata Djayadi, dalam rilis survei Nasional LSI, Minggu (6/12/2020).

Ia menjelaskan, sehingga ada kecenderungan masyarakat menilai tingkat keseriusan pemerintah tampaknya menurun dari 69 persen menjadi 59 persen. Sementara kelompok warga yang menyatakan pemerintah kurang serius itu meningkat dari 19 persen di 2018 menjadi 31 persen di 2020.

“Kalau kita bandingkan persepsi masyarakat soal keseriusan pemerintah melawan korupsi antara pemerintah Kabupaten Kota dan provinsi, serta pusat tidak terlalu berbeda,” katanya.

Di tingkat kabupaten kota, masyarakat 58 persen masyarakat menilai Pemerintah Kabupaten Kota serius, 58 persen menilai Pemerintah Provinsi serius, dan 59 persen menilai Pemerintah Pusat serius.

“Jadi tidak berbeda jauh perbedaannya hanya 1 persen dan itu perbedaan yang tidak signifikan karena berada dalam margin of error,” ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Penyebaran Praktik Korupsi

Selanjutnya yang menarik dalam survei ini terkait penyebaran praktik korupsi dan suap di pemerintahan. Dimana responden menilai semakin tinggi tingkat Pemerintahan maka semakin tinggi persepsi masyarakat di Pemerintahan tersebut terdapat praktek-praktek korupsi.

“Jadi itu cukup besar, misalnya di pemerintah pusat 69 persen sebagian besar pegawai atau pejabat daerah melakukan korupsi dan menerima suap dan itu semakin menurun persepsinya ke provinsi lalu ke kabupaten kota, Kecamatan Kelurahan atau Desa tempat mereka tinggal,” jelasnya.

Demikian korupsi dilihat lebih banyak terjadi di tingkatan pemerintahan yang lebih tinggi berdasarkan persepsi warga terhadap korupsi di tingkatan yang lebih tinggi.

Adapun survei ini dilakukan pada 29 November - 3 Desember 2020. Jumlah sampel yang dipilih secara acak yang ditelpon sebanyak 13.001 data, dan yang berhasil diwawancarai dalam durasi survei yaitu sebanyak 2000 responden.