Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 telah mendarat di Indonesia, Minggu, 6 Desember 2020, malam sekitar pukul 21.30 WIB. Vaksin tersebut dalam bentuk jadi atau siap pakai buatan Sinovac, perusahaan biomedis asal China.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite KPCPEN Airlangga Hartarto, mengatakan skema pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara gratis dan vaksin mandiri berbayar.
Baca Juga
“Pengadaan vaksin ini sesuai dengan pertaturan Presiden nomor 99 tahun 2020 diatur lebih lanjut dengan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengadaan vaksin covid-19,” dalam tayangan live kedatangan vaksin Sinovac yang disiarkan daring dari laman Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2020) malam.
Advertisement
Lalu dilengkapi dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 6587 2020 tentang penugasan PT Biofarma dalam pengadaan vaksin covid-19, serta keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 tentang penetapan jenis vaksin covid 19.
“Di dalam peraturan-peraturan tersebut disebutkan telah diatur skema pelaksanaan vaksinasi yakni vaksin program pemerintah yang akan disediakan secara gratis, dan vaksin Mandiri yang disediakan secara berbayar untuk masyarakat,” ujarnya.
Aturan rinci untuk aturan kedua skema tersebut akan diterbitkan dalam 1-2 minggu kedepan dengan terus meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan protokol Kesehatan melalui 3M dan 3T.
Kata Airlangga Hartarto, maka pelaksanaan vaksinasi akan semakin membangun rasa aman dan kepercayaan diri sebagai bangsa Indonesia dalam melakukan berbagai aktivitas sosial ekonomi.
Sekaligus untuk mendukung ketahanan Kesehatan, mendorong produktivitas untuk menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Adapun ia mengatakan kedatangan vaksin covid-19 ini merupakan momentum awal dari langkah nyata pemerintah dalam proses pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi di Indonesia, sekaligus menerjemahkan pernyataan Presiden dimana keselamatan rakyat sebagai prioritas utama dalam penanganan covid-19.
Melengkapi upaya testing, tracing, dan treatment serta memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, pelaksanaan vaksinasi Vaksinasi adalah upaya yang sangat penting dalam mengakhiri pandemi.
“Ketiga hal tersebut 3T dan 3M, serta vaksinasi harus selalu berjalan bersamaan sampai sampai kita semua di Indonesia dan di seluruh dunia benar-benar lepas dari pandemi covid-19,” pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kehadiran 1,2 Juta Vaksin Sinovac Perlu Evaluasi BPOM dan Fatwa MUI
Akhirnya 1,2 juta Vaksin corona COVID-19 Sinovac Biotech Ltd tiba di Indonesia pada Minggu 6 Desember 2020 pukul 21.31 WIB. Vaksin tersebut diangkut menggunakan pesawat Garuda Indonesia yang mendarat di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Banten.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite KPCPEN Airlangga Hartarto, mengatakan meskipun vaksin Sinovac sudah datang ke Indonesia, namun perlu dievaluasi lagi oleh Badan POM dan menunggu Fatwa Halal oleh MUI.
“Walaupun sudah datang dan berada di Indonesia namun vaksinasi masih harus evaluasi dari Badan POM, untuk memastikan aspek mutu keamanan dan efektifitasnya,” dalam tayangan live kedatangan vaksin Sinovac yang disiarkan daring dari laman Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2020) malam.
Selain itu juga menunggu Fatwa MUI untuk aspek kehalalannya. Kedatangan dan ketersediaan vaksin ini secara bertahap begitu pula pelaksanaan vaksinasi dilakukan juga secara bertahap dengan prioritas untuk tenaga kerja pelayanan publik yang telah diatur secara teknis oleh Menteri Kesehatan.
Pengadaan vaksin ini sesuai dengan peraturan Presiden nomor 99 tahun 2020 diatur lebih lanjut dengan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengadaan vaksin covid-19.
Kemudian dilengkapi dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 6587 2020 tentang penugasan PT Biofarma dalam pengadaan vaksin covid-19, serta keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 tentang penetapan jenis vaksin covid 19.
“Kedatangan vaksin covid-19 ini merupakan momentum awal dari langkah nyata pemerintah dalam proses pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi di Indonesia, sekaligus menerjemahkan pernyataan bapak Presiden dimana keselamatan rakyat sebagai prioritas utama dalam penanganan covid-19,” jelasnya.
Hal itu merupakan salah satu upaya testing, tracing, dan treatment serta memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Pelaksanaan vaksinasi adalah upaya yang sangat penting dalam mengakhiri pandemi,” pungkasnya.
Advertisement
Vaksin Corona Covid-19 Sinovac Tiba di Indonesia
Vaksin Corona Covid-19 dari Sinovac Biotech Ltd akhirnya tiba di Indonesia.
Dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, vaksin yang didatangkan dari China ini mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada pukul 21.30 WIB.
Dalam pengangkutan vaksin ini, Garuda Indonesia mengerahkan armada terbaiknya yaitu pesawat berbadan lebar Boeing 777-300ER dengan kode penerbangan GIA810 dan diterbangkan dari Beijing.
Pemerintah Indonesia melobi Kerjasama dengan vaksin yang diproduksi oleh raksasa perusahaan biofarmasi Tiongkok, Sinovac Biotech Ltd.
Lantaran vaksin corona covid-19 buatan Sinovac dari China diprediksi akan dijual sekitar Rp 200 ribu di Indonesia. Sinovac bekerja sama BUMN PT Bio Farma (Persero) untuk mengembangkan vaksin tersebut di Tanah Air.
Adapun Sinovac menyanggupi 3 juta dosis vaksin hingga akhir Desember 2020. Dengan komitmen pengiriman 1,5 juta dosis vaksin (single dose vials) pada minggu pertama November dan 1,5 juta dosis vaksin (single dose vials) lagi pada minggu pertama Desember 2020, ditambah 15 juta dosis vaksin dalam bentuk bulk.
Pemerintah hingga saat ini sudah menetapkan sejumlah vaksin corona Covid-19 yang bakal digunakan untuk vaksinasi masyarakat.
Hal ini dipastikan dengan telah ditandatanganinya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin Virus Diesease 2019 (Covid-19).
Dalam keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut menetapkan enam jenis vaksin Corona Virus Diesease 2019 (Covid-19) yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia.
Keenam vaksin tersebut adalah :
1. Vaksin produksi PT Bio Farma (Persero),
2. Vaksin Astrazeneca,
3. Vaksin China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm),
4. Vaksin Moderna,
5. Vaksin PFizer Inc and BioNTech, dan
6. Sinovac Biotech Ltd.
Keenam vaksin tersebut saat ini masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga.
Penggunaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selanjutnya, Menteri Kesehatan dapat mengubah jenis vaksin Covid-19 dalam daftar tersebut berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional.
Sedangkan pengadaan vaksin untuk vaksinasi program akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri akan dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Keputusan penggunaan enam vaksin Covid-19 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu pada 3 Desember 2020.
Infografis Menguji Calon Vaksin Covid-19 Sinovac.
Advertisement