Sukses

Vaksin Corona Covid-19 Sinovac Tiba di Indonesia, Langsung Bisa Digunakan?

Kedatangan vaksin Sinovac menjadi langkah awal pemerintah dalam melakukan vaksinasi.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac dari China telah mendarat di Indonesia, tepatnya pada hari Minggu (6/12/2020) pukul 21.30 WIB.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kedatangan vaksin ini menjadi langkah awal pemerintah dalam melakukan vaksinasi. Namun, 1,2 juta vaksin ini tidak bisa langsung digunakan begitu saja kendati telah tiba.

"Masih harus melewati tahapan evaluasi dari BPOM (Badan Pemeriksa Obat dan Makanan) untuk memastikan mutu, keamanan dan efektivitasnya, dan menunggu fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk kehalalannya," ujar Menko Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (7/12/2020).

Nantinya, pelaksanaan vaksinasi secara bertahap akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, sehingga nantinya vaksinasi akan semakin membangun rasa aman dan percaya diri dalam mendorong ekonomi nasional.

Adapun, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 Tahun 2020, distribusi vaksin ini akan dibagi menjadi vaksin pemerintah yang gratis dan vaksin mandiri yang berbayar. Airlangga bilang, aturan rinci untuk kedua skema ini akan segera rampung dalam waktu dekat.

"Aturan rinci untuk kedua skema tersebut akan segera terbit dalam 1-2 minggu ke depan," tandas Airlangga Hartarto.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Kehadiran 1,2 Juta Vaksin Covid-19 Sinovac Perlu Evaluasi BPOM dan Fatwa MUI

Akhirnya 1,2 juta Vaksin corona COVID-19 Sinovac Biotech Ltd tiba di Indonesia pada Minggu 6 Desember 2020 pukul 21.31 WIB. Vaksin tersebut diangkut menggunakan pesawat Garuda Indonesia yang mendarat di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Banten.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite KPCPEN Airlangga Hartarto, mengatakan meskipun vaksin Sinovac sudah datang ke Indonesia, namun perlu dievaluasi lagi oleh BPOM dan menunggu Fatwa Halal oleh MUI.

“Walaupun sudah datang dan berada di Indonesia namun vaksinasi masih harus evaluasi dari Badan POM, untuk memastikan aspek mutu keamanan dan efektifitasnya,” dalam tayangan live kedatangan vaksin Sinovac yang disiarkan daring dari laman Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2020) malam.

Selain itu juga menunggu Fatwa MUI untuk aspek kehalalannya. Kedatangan dan ketersediaan vaksin ini secara bertahap begitu pula pelaksanaan vaksinasi dilakukan juga secara bertahap dengan prioritas untuk tenaga kerja pelayanan publik yang telah diatur secara teknis oleh Menteri Kesehatan.

Pengadaan vaksin ini sesuai dengan peraturan Presiden nomor 99 tahun 2020 diatur lebih lanjut dengan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengadaan vaksin covid-19.

Kemudian dilengkapi dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 6587 2020 tentang penugasan PT Biofarma dalam pengadaan vaksin covid-19,  serta keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 tentang penetapan jenis vaksin covid 19.

“Kedatangan vaksin covid-19 ini merupakan momentum awal dari langkah nyata pemerintah dalam proses pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi di Indonesia, sekaligus menerjemahkan pernyataan bapak Presiden dimana keselamatan rakyat sebagai prioritas utama dalam penanganan covid-19,” jelasnya.

Hal itu merupakan salah satu upaya testing, tracing, dan treatment serta memakai masker,  mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Pelaksanaan vaksinasi adalah upaya yang sangat penting dalam mengakhiri pandemi,” pungkasnya.    

3 dari 4 halaman

Vaksin Corona Covid-19 Sinovac Tiba di Indonesia

Vaksin Corona Covid-19 dari Sinovac Biotech Ltd akhirnya tiba di Indonesia.

Dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, vaksin yang didatangkan dari China ini mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada pukul 21.30 WIB.

Dalam pengangkutan vaksin ini, Garuda Indonesia mengerahkan armada terbaiknya yaitu pesawat berbadan lebar Boeing 777-300ER dengan kode penerbangan GIA810 dan diterbangkan dari Beijing.

Pemerintah Indonesia melobi Kerjasama dengan vaksin yang diproduksi oleh raksasa perusahaan biofarmasi Tiongkok, Sinovac Biotech Ltd.

Lantaran vaksin corona covid-19 buatan Sinovac dari China diprediksi akan dijual sekitar Rp 200 ribu di Indonesia. Sinovac bekerja sama BUMN PT Bio Farma (Persero) untuk mengembangkan vaksin tersebut di Tanah Air.

Adapun Sinovac menyanggupi 3 juta dosis vaksin hingga akhir Desember 2020. Dengan komitmen pengiriman 1,5 juta dosis vaksin (single dose vials) pada minggu pertama November dan 1,5 juta dosis vaksin (single dose vials) lagi pada minggu pertama Desember 2020, ditambah 15 juta dosis vaksin dalam bentuk bulk.

Pemerintah hingga saat ini sudah menetapkan sejumlah vaksin corona Covid-19 yang bakal digunakan untuk vaksinasi masyarakat.

Hal ini dipastikan dengan telah ditandatanganinya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin Virus Diesease 2019 (Covid-19).

Dalam keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut menetapkan enam jenis vaksin Corona Virus Diesease 2019 (Covid-19) yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia.

Keenam vaksin tersebut adalah :

1. Vaksin produksi PT Bio Farma (Persero),

2. Vaksin Astrazeneca,

3. Vaksin China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm),

4. Vaksin Moderna,

5. Vaksin PFizer Inc and BioNTech, dan

6. Sinovac Biotech Ltd.

Keenam vaksin tersebut saat ini masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga.

Penggunaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selanjutnya, Menteri Kesehatan dapat mengubah jenis vaksin Covid-19 dalam daftar tersebut berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional.

Sedangkan pengadaan vaksin untuk vaksinasi program akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri akan dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Keputusan penggunaan enam vaksin Covid-19 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu pada 3 Desember 2020. 

4 dari 4 halaman

Infografis Menguji Calon Vaksin Covid-19 Sinovac