Sukses

Pemerintah Siapkan Rp 35,1 Triliun untuk Pengadaan Vaksin

Pemerintah telah menganggarkan pengadaan vaksin Covid-19 sebanyak Rp 18 triliun, untuk program vaksinasi nya sebesar Rp 3,7 triliun

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, telah mencadangkan anggaran sebesar Rp 35,1 triliun untuk pengadaan vaksin Covid-19 pada tahun 2020. Termasuk pembiayaan 1,2 juta vaksin Sinovac yang baru tiba Minggu malam (6/12).

"Untuk tahun 2020 ini kita mencanangkan Rp 35,1 triliun untuk program vaksinasi dan pengadaan vaksin yang ini kita cadangkan termasuk dalam pengadaan vaksin (Sinovac) yang tadi malam tiba," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Kedatangan Vaksin Covid-19, Senin (7/12/2020).

Bendahara negara ini mengatakan, untuk vaksinasi sendiri baru dilakukan secara bertahap dengan ketentuan yang telah diatur oleh Kementerian Kesehatan. Seperti wilayahnya, jadwalnya dan sasaran kelompok penerimanya.

"Karena itu, selain tadi adalah anggaran untuk 2020 yang sudah dicadangkan, tahun 2021 juga telah dianggarkan untuk vaksinasi. Adapun total anggaran untuk sekto kesehatan mencapai dikesehatan mencapai Rp 169,7 triliun dengan anggaran vaksinasinya Rp 60,5 triliun," imbuh dia.

Rinciannya, untuk antisipasi pengadaan vaksin Covid-19 sebanyak Rp 18 triliun, untuk program vaksinasi nya sebesar Rp 3,7 triliun. Lalu, anggaran sebesar Rp 1,3 triliun untuk pembelian pra sarana dan sarana laboratorium dan juga untuk lembaga penelitian dan pengembangan serta PCR.

"Dimana Kementerian Kesehatan akan melakukan pengadaan sebesar Rp 1,2 triliun. Sedangkan untuk Badan POM mendapatkan Rp100 miliar," terangnya.

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Vaksin Corona Covid-19 Sinovac Tiba di Indonesia, Langsung Bisa Digunakan?

Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac dari China telah mendarat di Indonesia, tepatnya pada hari Minggu (6/12/2020) pukul 21.30 WIB.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kedatangan vaksin ini menjadi langkah awal pemerintah dalam melakukan vaksinasi. Namun, 1,2 juta vaksin ini tidak bisa langsung digunakan begitu saja kendati telah tiba.

"Masih harus melewati tahapan evaluasi dari BPOM (Badan Pemeriksa Obat dan Makanan) untuk memastikan mutu, keamanan dan efektivitasnya, dan menunggu fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk kehalalannya," ujar Menko Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (7/12/2020).

Nantinya, pelaksanaan vaksinasi secara bertahap akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, sehingga nantinya vaksinasi akan semakin membangun rasa aman dan percaya diri dalam mendorong ekonomi nasional.

Adapun, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 Tahun 2020, distribusi vaksin ini akan dibagi menjadi vaksin pemerintah yang gratis dan vaksin mandiri yang berbayar. Airlangga bilang, aturan rinci untuk kedua skema ini akan segera rampung dalam waktu dekat.

"Aturan rinci untuk kedua skema tersebut akan segera terbit dalam 1-2 minggu ke depan," tandas Airlangga Hartarto.