Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyambut baik rencana pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai tembakau di segmen sigaret kretek tangan (SKT).
Tidak naiknya cukai SKT ini dinilai sebagai langkah yang tepat untuk menyelamatkan tenaga kerja dari pemutusan hubungan kerja.
Baca Juga
“Kami memang sudah mendengar kabar kalau cukai SKT tidak dinaikkan, dan kami menyambut baik hal ini karena SKT ini padat tenaga kerja,” kata Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji, Senin (7/12/2020).
Advertisement
Selama ini, sektor SKT mengakomodasi ratusan ribu pekerja pelinting atau buruh linting. Agus mengatakan, pekerja di sektor SKT merupakan rekan senasib sepenanggungan di industri hasil tembakau yang perlu dilindungi.
Dia berharap pemerintah tidak abai tentang perlindungan terhadap tenaga kerja tersebut. “Negara dibuatkan lapangan kerja oleh SKT, jangan dilibas dengan kenaikan cukai,” katanya.
Agus mengatakan sekalipun menyambut baik cukai SKT tidak naik, APTI berharap cukai di segmen sigaret kretek mesin (SKM) juga seharusnya tidak dinaikkan terlalu tinggi. Menurutnya jika SKT itu harus dilindungi karena padat tenaga kerja, SKM juga mesti dilindungi dari kenaikan cukai karena padat bahan baku.
APTI juga telah menyerukan kepada pemerintah agar cukai tembakau secara umum tidak dinaikkan tahun depan demi melindungi petani tembakau.
“Kami mengusulkan agar cukai SKM juga jangan naik terlalu tinggi, karena SKM ini sebagai padat bahan baku. Jika cukai SKM di atas satu digit, ngeri juga. Kami kepenginnya antara 5-8 persen untuk cukai SKM,” ujarnya.
Dia mengatakan kalau cukai tembakau naik, hal tersebut akan menggulung perekonomian di tingkat penyerapan bahan baku dan anjloknya harga tembakau. “Kenaikan cukai akan meningkatkan harga jual di pasaran dan menyebabkan bahan baku ambles sehingga merugikan petani,” ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Diminta Tak Naikkan Cukai Rokok Jika Tak Ingin Pengangguran Melonjak
Pengamat Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan kenaikan cukai tembakau di sigaret kretek tangan (SKT) dapat menciptakan pengangguran.
Dia meminta pemerintah untuk tidak menaikkan cukai SKT alias menetapkan kenaikan cukai 0 persen pada sektor ini untuk menyelamatkan tenaga kerja.
“Cukai SKT tidak usah dinaikkan, sehingga pekerja yang masih bertahan tidak harus kehilangan pekerjaan, bahkan kalau bisa penyerapan SKT harus didorong. Pemerintah harus berupaya tidak menambah pengangguran,” ujarnya, Kamis (3/12/2020).
Dia mengatakan, industri hasil tembakau merupakan sektor padat karya yang mampu menyerap jutaan tenaga kerja dalam rantai produksi maupun distribusi. Itulah sebabnya kenaikan cukai tembakau justru tidak tepat dilakukan saat ini, mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi.
“Masalah kesempatan kerja dan pengangguran, itulah masalah yang kedua terberat yang dihadapi pemerintah selain masalah pandemi,” ujar Payaman. Dia menjelaskan bahwa dengan adanya pandemi pada 2020, setidaknya 4 juta orang pekerja di sektor formal dan 5 juta orang pekerja di sektor informal mengalami PHK.
“Jadi memang masalah penganggur harus menjadi bahan pertimbangan utama bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan. Jadi usaha sekarang yang masih bisa menampung, harus dipertahankan untuk tidak menambah PHK. Kalau cukai naik, dampaknya nanti ada PHK,” katanya.
Selain itu dia menilai kenaikan cukai di SKT akan menyebabkan turunnya produksi SKT yang berimbas pada petani tembakau juga.
Anggota Komisi XI Fraksi PKS Anis Byarwati juga menuturkan hal yang sama tentang perlindungan SKT. “Kenaikan cukai tak tepat dilakukan di tengah masyarakat, sedangkan banyak yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi. Sementara Kebijakan ini berpotensi terjadinya PHK karyawan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan kenaikan cukai tembakau juga dinilai tidak efektif dalam menurunkan jumlah perokok di Indonesia. Dengan demikian, Anis meminta pemerintah untuk mempertimbangkan ulang rencana kenaikan cukai yang tinggi.
Sementara itu Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa industri kretek merupakan industri dalam negeri yang sering dicemooh, namun kini terbukti dalam keadaan sulit kembali menjadi penyelamat.
“Meski didiskriminasi berbagai kebijakan industrial yg memojokkan, industri kretek kembali menjadi katup penyelamat. Jadi jangan buat kebijakan cukai yang memukul industri ini,” katanya.
Advertisement