Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) mencatat permintaan uang tunai masih cukup tinggi meski di tengah melonjaknya transaksi non tunai (digital). Artinya, uang non tunai masih belum bisa menggeser fungsi uang tunai di Indonesia, atau hanya bersifat komplementer.
“Kami sampaikan bahwa permintaan uang tunai sendiri itu tumbuh meskipun transaksi digital ikut tumbuh,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim dalam BIRAMA - Prospek Ekonomi dan Arah Kebijakan BI 2021, Senin (7/12/2020).
Baca Juga
Marlison menambahkan, permintaan uang tunai secara data dan fakta selaras sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Sehingga pada kondisi saat ini penggunaan uang tunai dan nontunai itu bersifat komplementer belum bersifat substitusi atau saling menggantikan.
Advertisement
“Namun dari perkiraan kita, 8 tahun ke depan mungkin penggunaan dan permintaan uang tunai akan semakin menurun seiring dengan meningkatnya penggunaan uang digital,” kata dia.
Namun, bukan berarti permintaan uang tunai tidak ada sama sekali. Sebagai contoh, Marlison menyebutkan Swesia sebagai salah satu negara yang penggunaan uang digitalnya sangat tinggi, tapi masih ada kebutuhan uang tunai sekitar 1,4 persen dari total kebutuhan uang di negara itu.
“Pengedaran uang adalah fungsi klasik Bank Sentral. Dimana Bank Sentral mengedarkan uang tunai,” kata Marlison.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
E-Commerce terus Berkembang
Bank Indonesia memproyeksikan transaksi digital pada 2021 akan meningkat tajam. Hal ini seiring dengan tren digitalisasi yang terakselerasi selama pandemi covid-19 berlangsung.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memperkirakan, transaksi e-commerce pada 2021 akan mampu mencapai Rp 337 triliun. Meningkat dari proyeksi tahun ini sebesar Rp 253 triliun.
“Pada 2021 nilai transaksi e-commerce akan mencapai Rp337 triliun," ujar dia dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2020: Bersinergi Membangun Optimisme Pemulihan Ekonomi, Kamis (3/12/2020).
Sementara, transaksi uang elektronik pada tahun depan diprediksi akan mencapai Rp 266 triliun. Sedangkan digital banking diperkirakan memiliki potensi transaksi lebih dari Rp 32.000 triliun.
Sebelumnya, Perry juga menyampaikan stabilisasi sistem keuangan yang tetap terjaga, intermediasi perbankan yang akan membaik, dan dana pihak ketiga (DPK) dan kredit masing-masing akan tumbuh 7 sampai 9 persen pada 2021.
Advertisement