Sukses

Genjot Pemulihan Ekonomi, Sri Mulyani Bujuk AmCham Berinvestasi di Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan perlunya dukungan modal asing atau swasta untuk turut mengungkit pemulihan ekonomi pasca covid-19 di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan perlunya dukungan modal asing atau swasta untuk turut mengungkit pemulihan ekonomi pasca covid-19 di Indonesia.

“Pemulihan tidak hanya akan bergantung pada dukungan fiskal atau dukungan moneter, tetapi akan didukung oleh Modal Swasta yang memiliki kepercayaan terhadap kerangka kebijakan perekonomian Indonesia,” ujar dia dalam The 8th U.S. - Indonesia Investment Summit, Semasa (8/12/2020).

Untuk itu, pemerintah melakukan berbagai upaya termasuk melalui terbitnya UU Cipta Kerja atau omnibus law. Dalam beleid ini, pemerintah berusaha menjawab tentang penciptaan lapangan pekerjaan hingga reformasi perpajakan.

“Di bidang perpajakan, kami telah meluncurkan banyak kebijakan yang juga dalam kemampuan kami untuk menarik lebih banyak Modal (investasi). Sehingga mereka dapat berinvestasi dalam aktivitas produktif,” kata Menkeu.

Menkeu menjelaskan, Indonesia juga menawarkan pembebasan biaya sewa lahan untuk menarik investor. Di saat bersamaan, sekaligus juga meningkatkan kemampuan sumber daya dalam negeri.

“Kami juga meningkatkan kemampuan kami untuk memberikan kepastian bagi mereka yang benar-benar berdomisili di Indonesia atau menjadi wajib pajak luar negeri. Semua perubahan dari rezim Pajak Global menjadi rezim teritorial akan memberikan kemampuan bagi individu maupun perusahaan untuk merancang,” ujar dia.

Selain itu, Menkeu juga akan meningkatkan kepastian tentang perpajakan digital yang saat ini terus dibahas dalam forum G20.

“Pemerintah Indonesia akan terus menyusun kebijakan dan melaksanakan kebijakan agar kami dapat meningkatkan kemudahan berusaha. Ini tidak hanya untuk modal asing, tetapi paling penting untuk Modal dalam negeri kita sendiri agar mereka bisa produktif dan menciptakan lapangan kerja, karena langkah sangat penting bagi Indonesia,” jelas dia.

Menkeu menambahkan, rebound yang terjadi di kuartal III-2020 menjadi sinyal kuat pemulihan ekonomi Indonesia kedepannya. Namun sejumlah kebijakan baik fiskal maupun moneter masih harus dijalankan untuk mencapai pemulihan yang solid dan berkelanjutan.

“Kami siap menggunakan instrumen fiskal kita, bekerja sama dengan Otoritas moneter kita serta Kementerian lainnya, dan Pemerintah daerah agar kita dapat menciptakan lingkungan yang tepat untuk investasi. Sehingga kita dapat pulih sepenuhnya dengan semua kekuatan akan berpartisipasi dalam pemulihan ini,” kata dia.

Menkeu berharap, American Chamber of Commerce in Indonesia (AmCham Indonesia) dapat menjadi mitra dalam pemulihan ekonomi dengan berinvestasi di Indonesia.

“Sebagai salah satu ekonomi dan populasi terbesar di dunia, Indonesia tentunya adalah tempat yang tepat bagi Anda untuk berinvestasi,” tutup Menkeu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Sri Mulyani: UU Cipta Kerja Perkokoh Pondasi Ekonomi Nasional

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) akan memperkokoh pondasi ekonomi nasional. Oleh karena itu, ia pun menyambut baik dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Meskipun Covid-19 jadi isu utama dan prioritas, tapi kita tidak boleh melupakan bahwa Indonesia ke depan butuh pondasi ekonomi yang kuat, produktif, dan kompetitif. Oleh karena itu, sangat baik dengan adanya UU Cipta Kerja mendorong terjadinya reformasi birokrasi secara fundamental," tuturnya dalam webinar Konferensi Nasional Perpajakan 2020, Kamis (3/12/2020).

Bendahara negara ini menambahkan, implementasi UU Cipta Kerja akan mendorong terjadinya reformasi birokrasi secara fundamental. Sehingga mampu meningkatkan daya saing SDM Indonesia untuk melahirkan inovasi di tataran masyarakat.

"Reformasi birokrasi (secara) fundamental yang luar biasa untuk membangun kompetisi di Indonesia menjadi lebih sehat dan produktivitas yang semakin tinggi. Sehingga inovasi masyarakat bisa berkembang," paparnya.

Walhasil, melalui SDM yang inovatif ini diharapkan lahir berbagai kegiatan usaha baru untuk membantu pemerintah dalam upaya penciptaan lapangan kerja dalam jumlah besar. Menyusul pada 2030 nanti Indonesia akan memetik bonus demografi atau ledakan usia produktif yang siap bekerja.

"Sehingga kita tidak hanya bisa menerjemahkan apa yg disebut produktifitas dan inovasi saja. Namun juga pada akhirnya, kita harus mampu menciptakan kesempatan kerja terutama pada kelompok masyarakat yang demografinya didominasi oleh kelompok usia muda," imbuh dia.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com 

3 dari 3 halaman

Infografis Ekonomi Indonesia di Tengah Wabah Corona