Liputan6.com, Jakarta - Untuk mencegah upaya teroris dan radikalisme masuk ke pintu gerbang negara, PT Angkasa Pura II (Persero) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), meningkatkan koordinasi terkait aspek keamanan bandara.
Langkah awal, pada Kamis, 10 Desember 2020, President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengadakan pertemuan dengan Kepala BNPT Boy Rafli Amar.
Baca Juga
Di dalam kesempatan tersebut Awaluddin menyampaikan, antisipasi, pencegahan, dan penanggulangan keadaan yang membahayakan bandara dan publik di bandara dilakukan secara pendekatan keamanan internal dan eksternal. Hal ini juga selalu menjadi fokus PT Angkasa Pura II guna mendukung kelancaran operasional bandara serta penerbangan.
Advertisement
“Keamanan adalah fokus utama, dan sejalan dengan itu PT Angkasa Pura II selalu meningkatkan dan memperbarui prosedur serta fasilitas untuk memastikan keamanan dan mencegah aksi teror, seperti misalnya di Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan pintu gerbang utama Indonesia dan bandara terbesar serta tersibuk di Tanah Air,” ujar Awaluddin, seperti ditulis, Jumat (11/12/2020).
Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah dilengkapi fasilitas keamanan setara dengan bandara-bandara internasional lain di dunia. Seperti CCTV dengan kemampuan analytics, Baggage Handling System (BHS) Level 5 di Terminal 3 yang dapat mendeteksi bahan peledak.
Lalu, baru saja didatangkan penahan ledakan atau explosive containment dengan advanced technology yang pertama digunakan di bandara Indonesia, diberi nama Nakula.
Teknologi Airport Security Web juga sudah diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta, di mana teknologi ini dapat memonitor operasional personel Aviation Security secara digital.
Awaluddin juga menuturkan, fasilitas-fasilitas tersebut merupakan salah satu upaya PT Angkasa Pura II dalam melakukan antisipasi, pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme secara eksternal, yaitu dengan melakukan upaya mitigasi ancaman terhadap sarana dan prasarana bandara.
"Pengamanan secara eksternal terkait dengan posisi bandara sebagai objek vital negara sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 63/2004, tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 72/2004 tentang Objek Vital Transportasi, Pos dan Telekomunikasi," tutur Awaluddin.
Adapun pengamanan bandara sebagai obyek vital negara selain dilakukan oleh Avsec juga turut didukung sinergitas TNI dan Polri.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Program Bersama
Sementara itu, Kepala BNPT Boy Rafli Amar berharap ke depannya kerja sama antara BNPT dengan PT Angkasa Pura II dapat segera dikonkretkan melalui program bersama, demi memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dan seluruh masyarakat.
“Tentunya melalui kerja sama ini dapat kita lakukan program pencegahan di wilayah kerja Angkasa Pura II. Kita harus menjamin bahwa seluruh bandara yang ada di seluruh Indonesia terbebas dari potensi ancaman, karena bandara adalah gerbang awal baik itu antarnegara mau pun antarpulau,” ujar Boy Rafli Amar.
Boy Rafli Amar menambahkan, bila pengguna jasa penerbangan ini termasuk yang sangat tinggi, jadi harus dijamin keamanan dan keselamatan.
Advertisement