Liputan6.com, Jakarta - Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) secara resmi telah mengumumkan program restrukturisasi kepada seluruh pemegang polis.
Program yang merupakan hasil keputusan antara Pemerintah Indonesia bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini diambil dalam rangka menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya, dibanding mengambil opsi likuidasi perusahaan.
Baca Juga
"Kami berterima kasih atas kesabaran pemegang polis yang telah menunggu upaya dan perjuangan Kami selama dua tahun terakhir. Izinkan saya sebagai Ketua Tim Koordinator Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya mengumumkan program restrukturisasi Polis Jiwasraya pada Jumat 11 Desember 2020," kata Ketua Koordinasi Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko dalam acara Pengumuman Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya, Jumat (11/12/2020).
Advertisement
Dalam sesi pengumuman restrukturisasi tersebut, Hexana menjelaskan, terdapat tiga tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya.
Adapun tujuan restrukturisasi meliputi:
Pertama, menghentikan kerugian besar yang dialami Jiwasraya akibat pemberian jaminan atau bunga yang tidak wajar.
Kedua, menghindari kerugian besar para pemegang polis apabila Jiwasraya dipailitkan karena tidak mampu membayar kewajiban akibat tekanan likuiditas.
Ketiga, melanjutkan proses bisnis antara pemegang polis Jiwasraya dengan entitas baru bernama IFG Life dengan potensi bisnis yang besar, profitabel dan berkelanjutan.
Selain menyampaikan tujuan restrukturisasi, Hexana juga menyampaikan rasa terimakasih kepada nasabah yang telah bersabar dan memberi dukungan kepada manajemen baru Jiwasraya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Tujuan utama restrukturisasi ini adalah penyelamatan polis dengan menjaga keberlangsungan manfaat polis," tutur Hexana.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Beban Bunga
Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya, Farid A. Nasution mengungkapkan hingga November 2020, liabilitas Jiwasraya sudah mencapai Rp 54,4 triliun. Adapun aset Jiwasraya pada periode yang sama sebesar Rp15,8 triliun.
"Dengan begitu ekuitas Jiwasraya berada pada posisi minus Rp38,5 triliun," kata Farid.
Farid menambahkan, memburuknya keuangan Jiwasraya tidak terlepas dari besarnya beban bunga perusahaan sebagai ekses dari penerbitan produk di masa terdahulu, dan bertambahnya polis jatuh tempo.
Hingga 30 November 2020, utang jatuh tempo Jiwasraya yang belum mampu dibayarkan kepada pemegang polis sudah mencapai Rp19,3 triliun.
"Kami menyadari bahwa dengan angka PMN untuk IFG dan dividen tidak akan cukup untuk memenuhi kewajiban kepada seluruh pemegang polis. Oleh karena itu melalui momentum ini Kami selaku Tim Percepatan akan melaksanakan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya," cetus Farid.
Advertisement