Sukses

Jokowi Ingin Indeks Inklusi Keuangan RI Tembus 90 Persen di 2024

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto ditunjuk menjadi Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin Indeks inklusi keuangan Indonesia bisa mencapai 90 persen pada 2024. Peningkatan akses keuangan ini dinilai penting, untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Untuk itu, ditunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjadi Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI). Penunjukkan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

Airlangga mengatakan dalam Perpres tersebut juga mendorong penguatan akses permodalan dan mendukung pengembangan UMKM. Termasuk juga untuk penguatan integritas kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif.

"Melalui Perpres SNKI yang baru, akan mendorong penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK), serta penguatan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif melalui layanan keuangan digital sebagai bagian dari upaya untuk mencapai tujuan keuangan inklusif," tutur Airlangga dalam keterangan resminya, Jakarta, Minggu (13/12).

Dia menjelaskan, ada empat cara lain yang perlu ditempuh lintas lembaga pemerintah bersama ekosistem layanan keuangan.

Antara lain, peningkatan akses layanan keuangan formal, peningkatan literasi dan perlindungan konsumen, perluasan jangkauan layanan keuangan serta peningkatan produk dan layanan keuangan digital.

SNKI dibentuk dengan tujuan menciptakan sistem keuangan yang inklusif untuk mendukung sistem keuangan yang dalam dan stabil. Mendukung pertumbuhan ekonomi dan mempercepat penanggulangan kemiskinan.

 

Saksikan Video Ini

2 dari 2 halaman

Cara Lain

Kemudian mengurangi kesenjangan antarindividu dan antardaerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Meskipun mencakup semua segmen masyarakat, Airlangga mengatakan, ada beberapa kelompok masyarakat yang menjadi prioritas.

Mereka adalah masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro dan kecil, pekerja migran, perempuan, anak terlantar, penyandang disabilitas, lanjut usia, mantan narapidana, masyarakat di daerah perbatasan, serta kelompok pelajar, mahasiswa dan pemuda.

"Sasaran Strategi Nasional Keuangan Inklusif ialah kepada semua segmen masyarakat dengan fokus masyarakat berpendapatan rendah, dan masyarakat lintas kelompok serta pelaku UMKM," kata dia.

Kebijakan inklusi keuangan menurutnya sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama selama pandemi Covid-19. Penyaluran langsung bantuan sosial tunai ke rekening bank penerima, misalnya, membuat manfaat dari realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional dapat segera dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah serta pelaku usaha mikro dan kecil.

Sementara terhadap masyarakat di daerah tertinggal, perbatasan dan pulau-pulau terluar, Perpres SNKI baru mewadahi sinergi kebijakan keuangan inklusif antar pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan akses terhadap layanan keuangan formal secara merata.

 

Â