Sukses

Luhut: Kesepakatan Pembangunan Smelter antara Freeport dan Investor China Ditandatangani Maret 2021

Saat ini, tersedia beberapa opsi untuk lokasi smelter tembaga PT Freeport Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk membangun pabrik pemurnian atau smelter tembaga di Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara memasuki babak baru. Freeport dan investor asal China, Tshingshan Steel tampaknya telah menemui kesepakatan baru untuk membangun smelter di Teluk Weda, Halmahera senilai USD 1,8 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam sebuah wawancara bersama Asia Times memproyeksikan, kesepakatan tersebut dapat ditandatangani sebelum Maret 2021.

"Kami senang dengan kesepakatan tersebut. Tapi kedua pihak (Freeport dan Tshingshan) masih dalam tahap pembahasan rinci," kata Luhut seperti dikutip Asia Times, Senin (14/12/2020).

Saat ini, tersedia beberapa opsi untuk lokasi smelter tembaga PT Freeport Indonesia. Pertama, memperluas pabrik peleburan tembaga Mitsubishi Material Corporation yang ada di Gresik, Jawa Timur. Pilihan lainnya yakni membangun smelter tembaga yang jauh lebih mahal di kawasan industri terdekat, atau memindahkan seluruh proyek ke Halmahera.

Menurut laporan Asia Times, Luhut dan sumber lainnya yang mengetahui kesepakatan tersebut menyatakan, Tshingshan telah sepakat untuk menyelesaikan smelter dalam waktu 18 bulan.

Di sisi lain, Freeport dan Mitsubishi telah sepakat untuk memperluas smelter yang saat ini dioperasikan PT Smelting di Gresik senilai USD 250 juta. Hal tersebut dapat dilihat sebagai tanda komitmen Freeport terhadap pengolahan konsentrat perseroan di dalam negeri.

Mitsubishi dan Freeport sendiri telah menyetujui nota kesepahaman (MoU) pada 13 November 2020, untuk menambah 300 ribu kapasitas pengolahan, dari 1 juta metrik ton per tahun menjadi 1,3 juta metrik ton per tahun.

Tapi menurut sumber yang diterima Asia Times menyampaikan, Freeport tetap siap, meski enggan, untuk membangun smelter baru jika kesepakatan dengan Tsingshan gagal terlaksana.

Freeport juga berkomitmen untuk membangun kilang logam mulia di lokasi yang sama pasca izin ekspornya untuk anode slime berakhir. Anode slime merupakan sedimen yang kaya akan emas, perak, selenium dan telurium yang tersisa dari proses peleburan (smelting).

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Freeport Indonesia Buka Opsi Bangun Smelter di Halmahera

PT Freeport Indonesia (PTFI) membuka opsi untuk membangun pabrik pemurnian atau smelter tembaga di Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Saat ini PT Freeport tengah membahas potensi kerja sama dengan investor asal CHina , Tsingshan Steel yang merupakan salah satu investor di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang berlokasi di Halmahera.

"Memang benar bahwa kami di-approach (didekati) oleh Tsingshan yang berkeinginan juga untuk membangun pabrik tembaga di Halmahera dan kami masih dalam tahap pembicaraan," kata Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dikutip dari Antara, Jumat (11/12/2020). 

Pemerintah sebenarnya membuka dua pilihan untuk lokasi smelter tembaga PT Freeport Indonesia. Pertama adalah di Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur. Sedangkan pilihan kedua bertempat di Kawasan Industri Weda Bay milik PT IWIP, Halmahera Tengah.

Perwakilan dari pemerintah dalam hal ini Mining Industry Indonesia (MIND ID) sebagai holding milik BUMN, melalui Direktur Utama Orias Petrus Moedak mendukung rencana PT Freeport Indonesia untuk menggandeng Tsingshan tersebut dan memilih lokasi di Weda Bay.

Namun Orias mensyaratkan bahwa biaya pembangunannya nanti harus lebih kecil dibanding hitungan awal di Gresik yang membutuhkan investasi sebesar USD 3 miliar, di mana MIND ID selaku induk usaha harus menanggung beban USD 1,2 miliar hingga USD 1,5 miliar.

Sedangkan jika smelter tersebut dibangun di Weda Bay, nilai proyeknya diperkirakan akan turun menjadi USD 1,8 miliar.

“Jadi, kami mendukung (smelter di Halmahera). Tapi saat ini semua masih dalam tahap awal pembicaraan,” kata Orias dalam kesempatan yang sama.