Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, jumlah penumpang kapal penyeberangan pada perjalanan di libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 diproyeksi mengalami penurunan.
Ira menjelaskan, ada 2 referensi dalam menentukan proyeksi pergerakan penumpang dan kendaraan yang melalui jalur penyeberangan, yaitu keadaan di Nataru 2019 dan keadaan sejak Covid-19 mewabah di Indonesia.
Baca Juga
"Kalau dibandingkan 2019, penumpang menjadi 2.178.000 atau turun 39,4 persen," ujar Ira dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/12/2020).
Advertisement
Sementara, kendaraan roda dua diproyeksi turun 38,4 persen atau mencapai 152 ribu saja. Lalu, kendaraan roda empat turun 21 persen dengan jumlah kendaraan hampir 450 ribu, dibandingkan tahun lalu.
Adapun secara total, jika dibandingkan dengan keadaan sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, pergerakan penumpang diprediksi naik 12 persen. Kendaraan, secara total, diprediksi naik 7 persen.
"Memang nomor satu yang terkena dampak di dunia karena pandemi adalah pariwisata dan kedua, transportasi, karena penularan ini melalui mobilitas orang," ujar Ira.
Kendati turun, pihaknya masih bersyukur bahwa kinerja ASDP dapat dikatakan dalam level aman dan lebih baik dibanding perusahaan transportasi lainnya.
"Insya Alah kalaupun tidak mendapat pendapatan atau nol, ASDP masih bisa hidup sekitar 8 bulan lagi," katanya.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Kemenhub Mulai Persiapkan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2021
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perbubungan Laut Kemenhub menginstruksikan agar semua kapal penumpang dilakukan uji kelaiklautan kapal, khususnya di 51 pelabuhan yang diperkirakan akan mengalami lonjakan penumpang jelang pelaksanaan Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Instruksi pelaksanaan uji kelaiklautan kapal penumpang tersebut tertuang melalui Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK.211/5/16/DJPL/2020 tertanggal 16 November 2020 tentang Pemeriksaan Kelaikalutan Kapal Penumpang dalam rangka Angkutan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.
Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas I s.d IV dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) kelas I sampai III.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo, ada perbedaan antara penyelenggaraan angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (NATARU 2020) dengan tahun sebelumnya, dimana pada tahun ini seluruh dunia sedang menghadapi pandemi Covid-19. Alhasil diperlukan upaya secara khusus untuk tetap menjamin kelancaran dan keamanan para penumpang dan petugas di lapangan.
"Pada penyelenggaraan Nataru tahun ini, Pemerintah fokus tidak hanya untuk aspek keselamatan dan kesehatan para penumpang dan awak kapal, tetapi juga keselamatan dan kesehatan bagi petugas pelabuhan dan posko di seluruh pelabuhan di Indonesia, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Dirjen Agus dalam pernyataannya, Rabu (18/11).
Selanjutnya, berdasarkan Instruksi tersebut, pihaknya juga menginstruksikan agar seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub untuk segera melakukan uji kelaiklautan kapal penumpang sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing mulai tanggal 16 November sampai 14 Desember 2020.
"Uji kelaiklautan kapal semua penumpang ini bertujuan untuk menjamin dan meningkatkan kelancaran, keselamatan, keamanan dan kenyamanan transportasi laut pada masa angkutan Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021," paparnya.
Advertisement