Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendukung Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk dapat meningkatkan daya saingnya menuju pasar global. Hal ini dilakukan dengan mempersiapkan rencana jangka panjang untuk membangun branding yang positif, terus berinovasi, serta mampu membaca tren pasar global.
“Kami berharap IKM dapat memasok kebutuhan lokal dan pasar global melalui program peningkatan penggunaan produk dalam negeri yang didukung dengan kerja sama antar kementerian dan lembaga,” ucap Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih, Kamis (15/7/2021).
Baca Juga
Sehari sebelumnya, Ditjen IKMA Kemenperin menggelar Talkshow Peluang Pasar Dalam Negeri dan Ekspor Produk IKM Pangan di Provinsi Jawa Barat yang bertujuan memberikan informasi kepada pelaku IKM di wilayah tersebut mengenai peningkatan peluang pasar dalam negeri serta ekspor, khususnya bagi produk IKM makanan dan minuman. Gati memaparkan, IKM memiliki peluang besar di pasar dalam negeri.
Advertisement
Pasalnya, penggunaan produk dalam negeri pada belanja pemerintah menjadi wajib jika Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk tersebut mencapai 40 persen. Dia berharap, peluang belanja barang dan belanja modal pemerintah pada APBN tahun 2021 yang mencapai Rp609,3 Triliun dapat dioptimalkan sebagai peluang pasar produk dalam negeri.
“Ini merupakan kesempatan IKM untuk bisa mendapatkan manfaat dari potensi belanja pemerintah yang cukup besar tersebut,” kata Gati.
IKM dapat turut serta pada program belanja dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang terdapat pada laman UMKM di katalog elektronik LKPP. “Kami mengusulkan para peserta program e-Smart IKM yang potensial untuk dapat ditampilkan di laman tersebut,” jelasnya.
E-Smart IKM merupakan program yang dijalankan oleh Kemenperin sejak 2017 untuk mengembangkan kemampuan pelaku IKM dalam penggunaan teknologi digital dan memperluas akses pasar melalui online marketplace.
Dalam rangka memperluas akses pasar ekspor produk IKM, Kemenperin bekerja sama dengan kementerian maupun lembaga lain, antara lain dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam program Indonesia Spice Up the World untuk memperkenalkan bumbu dan produk pangan olahan khas Indonesia, sehingga meningkatkan pertumbuhan ekspor, terutama kuliner, melalui pemanfaatan rantai produksi global serta perluasan produk ekspor.
Selain itu, terdapat Program Aku Siap Ekspor (Akselerasi UKM Siap Ekspor) yang merupakan kerjasama antara Kemenperin, Kementerian Perdagangan, dan Kemenparekraf bagi IKM dengan produk home decor.
Selanjutnya, terdapat inovasi Pasar Digital (PaDi) UMKM yang diinisiasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk memperluas dan mempermudah UMKM mendapatkan akses pembiayaan, memperluas kanal pemasaran UMKM dan membantu mempersiapkan UMKM untuk transaksi digital.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Belanja Produk UMKM
Program ini juga memonitor kontribusi BUMN terhadap belanja produk UMKM di seluruh Indonesia. Dalam kerja sama sinergis ini, Kemenperin berperan menyiapkan IKM, juga melakukan pendampingan dan pembinaan sehingga IKM dapat masuk pasar secara berkelanjutan dan memiliki daya saing tinggi.
Salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan adalah meningkatkan kualitas dan desain kemasan produk IKM.Untuk itu, Ditjen IKMA memberikan pelayanan dalam penguatan mutu kemasan produk IKM melalui Klinik Desain Merek Kemas (KDMK).
“Kami juga membangun platform digital e-Kemasan yang akan mengintegrasikan seluruh informasi yang ada di rumah kemasan serta menjadi hub bagi klinik kemasan. Platform tersebut terdiri atas innovation center, e-learning, e-directory, pusat informasi, dan business matching,” ungkap Gati.
Gati menambahkan, sinergi juga antara K/L dengan pelaku industri. Selain itu, kolaborasi antar pelaku industri juga menjadi kunci peningkatan daya saing dan pasar.
“Melalui penjualan online, IKM dapat melihat produk apa yang digemari pasar, sehingga bisa berinovasi serta berkolaborasi dalam mempromosikan produknya,” papar Gati.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Matsuki, memaparkan, sertifikat halal menunjukkan daya saing dan jaminan kualitas mutu dalam perdagangan global. Hal ini karena tren mengkonsumsi produk halal masyarakat global semakin meningkat sehingga terciptalah regulasi jaminan produk halal.
Kemenperin turut mendukung pengembangan industri halal dengan beberapa pencapaian, di antaranya terbentuknya tiga kawasan industri halal dan terintegrasi, sosialisasi regulasi terkait Sistem Jaminan Halal, menyiapkan 20 Penyelia Halal tersertifkasi, serta memfasilitasi sertifikasi halal bagi 2.669 IKM di sepanjang tahun 2012 – 2021.
Pada tahun 2021, sebanyak 646 IKM telah mendapatkan fasilitas tersebut. Data Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan, Indonesia berada di peringkat ke-21 dunia untuk ekspor makanan olahan.
“Untuk itu, kami mendorong IKM dan UKM yang telah mempunyai produk namun belum melakukan ekspor agar dapat memanfaatkan fasilitas dari pemerintah,” ujar Analis Perdagangan Ahli Madya Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Mila Kamila Bishry.
Menurutnya, pengetahuan dan strategi mengenai pasar ekspor sangat dibutuhkan oleh IKM dan UKM. Kepala Bidang Agro Kimia, Tekstil, dan Aneka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Maulana Indra Wibawa mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendukung IKM makanan dan minuman dengan berbagai fasilitas ekspor, hal ini merupakan bagian dari visi Industri Juara, Pasar juara dan Logistik Juara.
Saat ini, Jawa Barat memiliki potensi Industri Menengah Pangan terbesar di seluruh Indonesia, dengan 1.174 unit usaha yang mempekerjakan 45.706 tenaga kerja.
“Dengan jumlah Industri Menengah tersebut, kami berharap dapat terus membantu perekonomian Indonesia melalui peningkatan potensi IKM pangan di Jawa Barat,” kata Maulana.
Produk makanan dan minuman unggulan ekspor dari Jawa Barat antara lain kopi, teh, dan kelapa parut.
Advertisement