Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, saat ini akses pembiayaan untuk usaha kecil masih rendah yaitu di bawah 20 persen. Oleh karena itu Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya melakukan evaluasi agar pembiayaan untuk usaha kecil bisa terpenuhi.
“Tapi yang kita usahakan akses yang kecil mendapatkan pembiayaan itu kami terus berusaha coba mengevaluasi sistem pembiayaan ini. Apakah pembiayaan untuk UMKM ini sudah tepat belum,” kata Teten Masduki dalam NGETEM (Ngopi Bareng Teten Masduki), Selasa (15/12/2020).
Baca Juga
Ia sudah lihat di sektor produksi paling kecil mendapatkan pembiayaan. Sedangkan sektor yang paling banyak mendapatkan pembiayaan itu UMKM sektor perdagangan karena dana berputar dengan cepat dan dipercaya mampu mengembalikan pinjaman.
Advertisement
“Kalau seperti pengrajin, yang mengolah limbah pertanian dan perkebunan, yang mengelola berbagai macam produk kriya orang pasti takut membiayai. Yang membiayai petani, peternak, nelayan kecil itu rendah masih di bawah 20 persen,” ujarnya.
Dengan demikian dirinya di Kementerian Koperasi dan UKM terus mencari solusi untuk masalah yang dihadapi oleh pelaku usaha kecil dalam hal pembiayaan. Meskipun pihaknya sudah mencoba mendorong pembiayaan dengan LPDB, masih kurang.
“Sekarang kita dorong dalam bentuk koperasi, nanti koperasi yang kemudian memberikan pembiayaan itu kepada pelaku usaha kecil seperti petani, sehingga koperasi bisa menjamin produk mereka dibeli buyer,” ujarnya.
Sehingga dengan adanya kepastian produk pelaku usaha kecil dibeli oleh koperasi sebagai aggregator, maka pembiayaan mau masuk. Nantinya dari Kementerian Koperasi dan UKM akan memberikan literasi keuangan bagaimana mengelola uang supaya tidak macet.
“Jadi saya kira justru kita harus mempermudah akses pembiayaan untuk yang kecil-kecil ini, tapi juga yang paling penting harus ada pembiayaan untuk penghela ekonomi di setiap daerah di setiap sektor. Kalau petani langsung dengan market pasti buyernya semua mundur,” jelasnya.
Oleh karena itu, Teten Masduki menegaskan sekarang tidak boleh pelaku usaha kecil berhubungan langsung dengan market. Harus ada aggregator dan harus ada kelembagaannya.
"Jadi koperasi membeli dari petani atau usaha kecil lainnya, dan koperasi yang mengolah agar ada value edit dari produknya, lalu koperasi yang berhubungan dengan pasar," pungkasnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
UMKM Bisa Naik Kelas Berkat UU Cipta Kerja
Sebelumnya, Menko Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan harapannya untuk kemajuan UMKM melalui UU Cipta Kerja.
Diketahui, melalui UU Cipta Kerja, pemerintah berupaya memangkas obesitas regulasi. Termasuk izin usaha, baik untuk UMKM hingga perusahaan besar. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah proses usaha, sehingga juga akan memperbanyak serapan tenaga kerja.
"UU Cipta Kerja ini menjadi terobosan utama dalam menyederhanakan kompleksitas regulasi yang sebelumnya tumpang tindih. Seperti kemudahan UMKM, peningkatan ekosistem investasi dan berusaha melalui UU ini pengusaha mendapat kemudahan," kata Luhut dalam Webinar - Kerja Bareng Untuk Negeri, Sabtu (12/12/2020).
Luhut berharap dengan adanya kemudahan berusaha ini, pelaku UMKM dapat naik kelas. Bahkan tak menutup kemungkinan meningkatnya produk ekspor melalui UMKM.
"Pelaku UMKM lokal dapat merajai pasar asia tenggara. Untuk itu perlu sinergitas dan pelaku usaha," kata dia.
Saat ini, sudah ada sekitar 11 juta UMKM yang perizinannya bisa diproses secara online, dari total 64 juta UMKM. Dalam dua tahun ke depan, diharapkan ada lebih dari 60 juta perizinan UMKM yang beres dengan metode ini.
Advertisement