Sukses

33 Gerai KFC di Bandara dan Stasiun Tutup Sementara

PT Fast Food Indonesia Tbk memutuskan untuk menutup sementara 33 gerai KFC di kawasan bandara dan stasiun.

Liputan6.com, Jakarta - PT Fast Food Indonesia Tbk memutuskan untuk menutup sementara gerai KFC, seperti di kawasan bandara dan stasiun. Hal ini sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang masih belum mereda hingga saat ini.

Setidaknya, ada 33 gerai KFC yang ditutup sementara hingga saat ini.

"Saat ini terdapat 33 gerai tutup sementara karena adanya beberapa faktor," dikutip dari keterbukaan informasi perusahaan, Selasa (15/12/2020).

Faktor yang menjadi penyebab penutupan gerai yaitu pertama, karena gerai KFC berada di transit point seperti bandara atau stasiun. Kedua, karena pemilik area properti dimana gerai KFC berada tutup sementara.

Namun demikian, perusahaan memastikan gerai-gerai tersebut tidak berhenti operasi secara permanen. Gerai-gerai tersebut akan dibuka kembali setelah kondisi telah membaik.

"33 gerai KFC tersebut bukan berarti tutup atau berhenti beroperasi, jika nantinya keadaan sudah membaik dan area properti sudah buka kembali, kami berencana untuk mengoperasikan kembali 33 gerai tersebut," tutup keterbukaan informasi tersebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pandemi Corona Bikin KFC Tutup 115 Gerai dan Rumahkan 4.988 Karyawan

PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) sebagai pemegang lisensi restoran cepat saji KFC mengaku sangat terdampak dengan adanya pandemi Corona Covid-19. Dampak tersebut hingga membuat perusahaan harus menutup 115 gerai yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (21/5/2020), pandemi Corona berdampak pada penghentian operasional sebagian gerai. Jangka waktu penghentian tersebut kurang lebih selama 3 bulan.

"Hingga saat ini terdapat 115 gerai KFCyang ditutup karena mal atau plaza dinyatakan harus dutup karena dampak covid-19 di berbagai kota di Indonesia," tulis keterbukaan informasi tersebut.

Selain menutup gerai, pandemi Corona juga membuat KFC harus merumahkan karyawan. Sejak Januari hingga Mei ini, perseroan telah merumahkan 4.988 karyawan. Selain itu, perseroan juga melakukan pemotongan gaji terhadap pegawai dengan nilai bervariasi.

Oleh karena itu, perusahaan sangat mengharapkan semua jenis layanan bisa dibuka kembali termasuk dine in walaupun ada pembatasan kapasitas pelanggan di dalam gerai. Untuk sementara di tengah kondisi ini, KFC hanya melayani layanan take away dan home delivery saja. 

3 dari 4 halaman

KFC Pangkas Gaji dan THR Karyawan

Sebelumnya, Pemegang lisensi restoran cepat saji KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk melakukan penyesuaian gaji karyawan dengan menurunkan dan menunda pembayaran di tengah pandemi Corona Covid-19.

Direktur Fast Food Indonesia Justinus Dalimin Juwono menjelaskan, untuk para karyawan Fast Food Indonesia yang bekerja, maka disepakati untuk melaksanakan penyesuaian beban upah selama periode wabah Corona.

"Penyesuaian beban upah tersebut dilakukan dengan mekanisme penurunan dan penundaan beban upah yang bervariasi dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior ke atas," Justinus dikutip dari Antara, Selasa (28/4/2020).

Ia menambahkan KFC juga melakukan penyesuaian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dengan mekanisme penurunan dan penundaan pemberian THR yang juga bervariasi, dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior ke atas.

Ia mengatakan pihaknya bakal mengupayakan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja kepada para pekerjanya.

Justinus juga menyampaikan bahwa perusahaan juga menerapkan kebijakan penjadwalan kerja dan merumahkan sebagian pekerjanya dengan ketentuan, pekerja yang masuk bekerja di store level tidak dikenakan pemotongan upah namun dikenakan penundaan sebagian kecil pembayaran upah.

Sementara, untuk pekerja KFC yang dirumahkan akan menerima pemotongan upah dan penundaan sebagian kecil pembayaran upah.  

4 dari 4 halaman

Infografis DISIPLIN Protokol Kesehatan Harga Mati

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.