Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) melakukan public launching Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Kamis (17/12/2020) dalam rangka untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dengan mengurangi ketergantungan impor BBM.
Dalam public launching ini Kementerian ESDM telah bekerjasama dengan Kementerian dan Lembaga, serta stakeholder terkait untuk mengimplementasikan KBLBB di Indonesia, diantaranya dengan Kepolisian Republik Indonesia yang mendukung penuh program KBLBB dengan memberikan kemudahan registrasi dan identifikasi.
Saat ini KBLBB yang sudah diregistrasikan berjumlah 3.205 unit, tanda nomor KBLBB juga dikhususkan dengan strip warna biru pada bagian masa berlaku.
Advertisement
Selain itu KBLBB juga mendapatkan fasilitas khusus seperti parkir gratis juga bebas melewati jalur ganjil genap dan bebas Car Free Day. Tentunya hal ini bertujuan agar Indonesia semakin bersih dan terbebas dari polusi.
Dukungan lainnya datang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri mendukung implementasi KBLBB dengan menerbitkan Permendagri Nomor 8 Tahun 2020 tentang perhitungan Dasar Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tahun 2020 pada tanggal 20 Januari 2020.
Serta sebagai tindak lanjut Permendagri nomor 8 tahun 2020, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Mendagri Nomor 024/4833/SJ tanggal 27 Agustus 2020 tentang Percepatan Implementasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk transportasi jalan. Kemendagri juga memfasilitasi Pemerintah daerah dalam penyusunan Kebijakan KBLBB.
Demikian, Menteri ESDM Arifin Tasrif juga mengatakan public launching KBLBB ini dalam rangka mendorong Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
“Dasar pemikiran program KBLBB tersebut adalah untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dengan mengurangi ketergantungan impor BBM yang akan berdampak positif dalam pengurangan tekanan pada neraca pembayaran Indonesia akibat impor BBM,” pungkasnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tekan Impor BBM, Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Resmi Diluncurkan
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Keberadaan kendaraan ini demi meningkatkan ketahanan energi nasional dengan mengurangi ketergantungan impor BBM.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan peluncuran kendaraan listrik mengacu pada Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
“Dasar pemikiran program KBLBB tersebut adalah untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dengan mengurangi ketergantungan impor BBM yang akan berdampak positif dalam pengurangan tekanan pada neraca pembayaran Indonesia akibat impor BBM,” kata Arifin Tasrif dalam Public Launching KBLBB, Kamis (17/12/2020).
Saat ini konsumsi BBM Indonesia sekitar 1,2 juta barel oil per hari, kebutuhan BBM tersebut sebagian besar dipasok dari impor. Sehingga adanya program KBLBB ini pertumbuhan ketergantungan terhadap BBM impor bisa ditekan.
“Oleh karena itu diperlukan penggunaan sumber energi lokal utama energi baru terbarukan dan gas yang dapat digunakan untuk pembangkit listrik sebagai penyedia KBLBB,” ujarnya.
Lanjutnya, Kementerian ESDM sedang menyusun grand strategy energi dengan salah satu program, yaitu penggunaan KBLBB, dengan target penurunan impor bahan bakar minyak setara 77.000 barrel oil per day.
Hitungan ini untuk penggunaan 2 juta unit mobil dan 13 juta motor yang dapat menghemat devisa USD 1,8 miliar, dan dapat menurunkan emisi CO2 sebesar 1,1 juta ton CO2 sampai dengan tahun 2030.
Peta jalan menuju kendaraan bermotor listrik juga didukung dengan rencana pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum di 2.400 titik.
Kemudian stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum di 10 ribu titik sampai dengan tahun 2025, serta peningkatan daya listrik di rumah tangga pengguna KBLBB.
Advertisement