Liputan6.com, Jakarta - Sejalan dengan kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif yang ditempuh Bank Indonesia (BI), kondisi likuiditas tetap longgar. Sehingga mendorong suku bunga kredit terus menurun dan mendukung pembiayaan perekonomian.
Namun, Gubernur BI, Perry Warjiyo kembali menyoroti lambatnya penurunan suku bunga di perbankan. Bahkan saat bank sentral telah melakukan pelonggaran suku bunga acuan.
Baca Juga
"BI memandang bahwa penurunan suku bunga kredit perbankan berjalan lambat," kata dia dalam video konferensi hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI, Kamis (17/12/2020).
Advertisement
Adapun hingga 15 Desember 2020, BI telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp 694,87 triliun. Angka ini terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 524,07 triliun.
Longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 31,52 persen pada November 2020 dan rendahnya rata-rata suku bunga PUAB overnight, sekitar 3,20 persen pada November 2020.
“Longgarnya likuiditas serta penurunan BI7DRR berkontribusi menurunkan suku bunga deposito dan kredit modal kerja dari 4,93 persen dan 9,38 persen pada Oktober 2020 menjadi 4,74 persen dan 9,32 persen pada November 2020,” jelas Perry.
Sementara, penurunan suku bunga kredit diperkirakan akan berlanjut dengan longgarnya likuiditas dan rendahnya suku bunga kebijakan Bank Indonesia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
BI Tahan Suku Bunga Acuan di 3,75 Persen
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16-17 Desember 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 3,75 persen persen. Selain itu, suku bunga deposito facility juga tetap pada 3 persen, dan suku bunga lending facility 4,5 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal, termasuk stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga. Serta upaya bersama untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
"Keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16-17 Desember 2020, memutuskan untuk mempertahankan BI-7DRR sebesar 3,75 persen. Suku bunga deposito facility juga tetap sebesar 3 persen, dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,5 persen,” ujar dia dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI, Kamis (17/12/2020).
Lebih lanjut, Perry mengatakan BI akan memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional.
Kebijakan tersebut melalui pembukaan sektor ekonomi produktif dan aman covid-19, akselerasi stimulus fiskal dalam APBN 2021, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta akselerasi digitalisasi keuangan.2 dari 3 halaman
Advertisement