Sukses

Tekan Risiko Penyimpangan Drone, Menhub Ingin Harmonisasi Regulasi Seluruh Negara

Jika drone bisa dikelola dengan baik melalui regulasi yang tepat, maka pemanfaatannya bisa dioptimalkan, utamanya untuk angkutan logistik.

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya penggunaan pesawat tanpa awak atau drone, baik untuk keperluan militer hingga bisnis, atau sekedar hobi, perlu diimbangi dengan regulasi yang sesuai.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, regulasi ini perlu untuk memitigasi risiko pengoperasian drone yang tidak tepat. Dan bahkan juga berpotensi mengganggu penerbangan komersil.

"Dengan manfaat besar yang datang untuk digunakan pada masyarakat luas, bagaimanapun, drone juga memiliki beberapa risiko jika diatur dan dikelola dengan tidak tepat," ujar dia dalam webinar Regulations and Challenges in Drone Operation, Kamis (17/12/2020).

Menhub membeberkan, saat ini banyak negara yang mulai mengembangkan kerangka peraturan pengoperasian drone di wilayahnya. Dengan berbagai kajian, Budi berharap nantinya akan ada harmonisasi regulasi yang juga melibatkan Indonesia.

“Saya berharap harmonisasi regulasi drone di seluruh dunia dapat segera tercapai, dan Indonesia khususnya dapat menjadi bagian darinya," kata Budi.

Memang, Budi mengakui bahwa implementasi dari teknologi baru tidaklah mudah. Namun ia yakin, jika drone ini bisa dikelola dengan baik melalui regulasi yang tepat, maka pemanfaatannya bisa dioptimalkan, utamanya untuk angkutan logistik.

“Ini kemajuan teknologi yang menantang, termasuk dalam mengimplementasikan teknologi baru dalam pengoperasian drone untuk memenuhi sisi permintaan logistik," kata dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Penampakan Drone Elang Hitam Karya Anak Bangsa, Siap Jaga Nusantara

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Riset dan Teknologi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Institus Teknologi Bandung (ITB), Kementerian Pertahanan, LAPAN dan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mengembangkan pesawat tanpa awak atau drone jenis Medium Altitude Long Endurance (MALE) dengan nama Elang Hitam.

Drone Elang Hitam ini akan diproduksi oleh PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Ditargetkan, drone yang telah mendapatkan Sertifikat Tipe dari Indonesia Military Airworthiness Authority (IMAA) ini bisa mengudara pada Januari 2021.

Drone ini memiliki beberapa keunggulan. Mengutip laman BPPT dan PT DI, Jumat (30/10/2020), Elang Hitam memiliki panjang 8,3 meter dan bentang sayap 16 meter dengan kemampuan take off dan landing sekitar 700 meter dengan kemampuan terbang di ketinggian 20.000 feet.

Kecepatan maksimum drone ini bisa mencapai 235 kilometer per jam dengan lama terbang sekitar 30 jam.

Drone Elang Hitam juga dapat dioptimalkan fungsinya untuk kebutuhan surveillance dan target acquisition yang dapat dipersenjatai dengan kemampuan short take off landing, maksimum endurance yaitu sampai 30 jam targetnya.

Penggunaan drone ini dilakukan untuk mendukung kegiatan intelijen, pengawasan, pengintaian dan penargetan (Intelligence, Surveillance, Reconnaissance and Targeting).