Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk memperkuat sistem pertahanan udara Indonesia. Hal ini terlihat dari misinya untuk pengadaan 100 jet tempur canggih dari seluruh dunia di masa kepemimpinanya.
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan Rodon Pedrason, yang memaparkan rencana Prabowo dalam melakukan modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista).Pengadaan 100 jet tempur canggih ini guna menambah armada Indonesia yang saat ini hanya berjumlah kurang dari 60 unit.
Baca Juga
Artikel mengenai daftar jet tempur incaran Prabowo ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.
Advertisement
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Minggu 20 Desember 2020:
1. Daftar Jet Tempur Canggih di Dunia Incaran Menhan Prabowo
Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk memperkuat sistem pertahanan udara Indonesia. Hal ini terlihat dari misinya untuk pengadaan 100 jet tempur canggih dari seluruh dunia di masa kepemimpinanya.
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan Rodon Pedrason, yang memaparkan rencana Prabowo dalam melakukan modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista).Pengadaan 100 jet tempur canggih ini guna menambah armada Indonesia yang saat ini hanya berjumlah kurang dari 60 unit.
"Kami akan memiliki sekitar 170 jet tempur di akhir itu. Luar biasa," kata Pedrason seperti dikutip dari Nikkei Asia, Sabtu (19/12/2020).
Untuk itu, dibutuhkan anggaran sekitar USD 9-11 miliar untuk persenjataan baru dan peralatan militer selama 20 tahun ke depan. Pedrason mengatakan, Indonesia juga berencana untuk menerima penawaran pinjaman lunak (soft loan) dari negara-negara seperti Perancis, Turki, China, Rusia, hingga Austria.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
2. Transaksi Saham Bakal Kena Bea Materai Rp 10.000 di 2021, Ini Kata DJP
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama memberikan klasifikasi atas beredarnya informasi mulai 1 Januari 2021 Bea Meterai Rp10.000 dikenakan atas Trade Confirmation (TC) sebagai dokumen atas transaksi surat berharga berupa saham, obligasi dan lain-lain tanpa adanya batasan nilai.
Menurutnya, saat ini DJP tengah menyusun peraturan pelaksanaan atas Undang-Undang (UU) Bea Meterai yang baru yakni UU Nomor 10 Tahun 2020. Sehingga masyarakat diminta menunggu hingga aturan pelaksana rampung diselesaikan.
"Dengan ini disampaikan klarifikasi sebagai berikut, saat ini DJP tengah menyusun peraturan pelaksanaan atas UU Bea Meterai yang baru (UU Nomor 10 Tahun 2020)," ujar dia dalam pernyataannya, Sabtu (19/12/2020).
Selain itu, pengenaan Bea Meterai sebesar akan dilakukan terhadap dokumen dengan mempertimbangkan batasan kewajaran nilai yang tercantum dalam dokumen. "Dan memperhatikan kemampuan masyarakat," imbuh dia.
Advertisement
3. Harga Emas Turun imbas Bangkitnya Dolar AS
Harga emas tergelincir pada hari Jumat setelah tiga hari naik karena rebound dolar mengimbangi dukungan dari harapan paket stimulus fiskal AS.
Dikutip dari CNBC, Sabtu (19/12/2020), harga emas di pasar spot turun 0,1 persen menjadi USD 1.883,39 per ounce. Emas berjangka AS turun 0,1 persen menjadi USD 1.889,30 per ounce.
Dengan infeksi virus Corona yang kembali ke rekor tertinggi baru di seluruh Amerika Serikat, tekanan meningkat pada anggota parlemen untuk memberikan lebih banyak bantuan pada waktunya untuk tenggat waktu pada Jumat.
“Harga emas telah melekatkan dirinya sepenuhnya pada negosiasi paket stimulus. Pasar akan reli jika ada momentum positif untuk mencapai kesepakatan stimulus, dan jika ada indikasi penundaan, emas akan mundur," kata Jeffrey Sica, pendiri Circle Squared Alternative Investments.