Sukses

Libur Natal dan Tahun Baru, Penumpang di Bandara Angkasa Pura II Diprediksi Capai 2,1 Juta Orang

Untuk memaksimalkan layanan di periode Natal dan Tahun Baru 2021, Angkasa Pura II membuka fasilitas pengecekan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, pengelola Bandara Internasional Soekarno Hatta, PT Angkasa Pura II (AP II) mencatatkan, adanya 1.066 permohonan penambahan penerbangan atau extra flight.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhamad Awaluddin mengatakan, secara keseluruhan diperkirakan penerbangan akan lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasa dalam masa pandemi Covid-19.

"Permohonan ada 1.066 dengan penambahan penerbangan sekitar 133.000 kursi, dan didominasi penerbangan domestik," katanya, Minggu (20/12/2020).

Adapun penambahan tersebut pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru, terhitung mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Pada periode tersebut, penambahan bukan saja terjadi di Bandara Soetta, melainkan di 18 bandara lain di bawah manajemen Angkasa Pura II.

Awaluddin memperkirakan pada Natal dan Tahun Baru periode pandemi ini, bandara akan dipenuhi 2,1 juta penumpang.

"Kita perkirakan 2,1 juta penumpang di periode Nataru 2021, dan seluruh bandara perseroan mengaktifkan posko Nataru untuk meningkatkan 3C, coordination, collaboration, communication di antara stakeholder," kata Awaluddin.

Posko yang diaktifkan pun, bukan hanya bertugas untuk mengawasi operasional bandara saja, kali ini difungsikan untuk pengawasan pemenuhan protokol kesehatan Covid-19.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Fasilitas Tes Covid-19

Untuk memaksimalkan layanan di periode Nataru 2021 ini pihaknya juga membuka fasilitas pengecekan Covid-19, yakni melalui Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen, dan PCR atau Swab Test.

"Kita juga buka layanan tes Covid-19, dimana untuk di Bandara Soekarno-Hatta ada di Airport Health Center Terminal 3 dan Terminal 2," ungkapnya.

Sementara, untuk tarif dikenakan bervariatif, seperti tarif PCR atau Swab Test Rp 800 ribu untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan. Sementara itu untuk tarif Rapid Test Antigen menjadi Rp 200 ribu untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan dan untuk Rapid Test Antibodi tetap Rp 85 ribu.