Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima Menteri BUMN Erick Thohir di kantornya, Selasa (22/12/2020) pagi. Erick melaporkan kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) kepada Kejaksaan Agung untuk kemudian ditangani lebih lanjut.
Burhanuddin mengatakan, alasan masalah Asabri ini diserahkan kepada Kejaksaan Agung tidak lain karena pihak yang terlibat dalam kasus ini diduga masih sama dengan kasus Jiwasraya.
Baca Juga
"Dugaan calon tersangkanya itu hampir sama antara Jiwasraya dengan Asabri, jadi kenapa kami tangani karena ada kesamaan, jadi bisa kita petakan," ujar Burhanuddin kepada wartawan.
Advertisement
Ketika dirujuk pada nama Benny Tjokro dan Heru Hidayat, yang terseret kasus Jiwasraya, Burhanuddin enggan berkomentar. Yang jelas, pihaknya meyakini ada keterlibatan direksi lama Asabri dalam dugaan korupsi ini, sehingga mereka akan turut masuk ke dalam lingkup penyidikan. Hal ini juga diamini oleh Erick Thohir.
"Direksi pasti beda, ini sementara pasti ada 2 orang itu yang sama, tapi yang lain-lain berbeda. Dari direksi jujur pasti ada," kata Burhanuddin.
Dengan pengalaman menangani kasus Jiwasraya dan koordinasi dengan pihak Kepolisian, Burhanuddin yakin pihaknya bisa segera menuntaskan kasus ini.
"Koordinasi dengan Polri selalu (dilakukan). Ini kan pertimbangannya karena kemarin kejaksaan tangani Jiwasraya jadi polanya hampir sama dengan orang yang hampir sama," kata Burhanuddin.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sambangi Kejagung, Erick Thohir Lapor Dugaan Kasus Korupsi Asabri
Untuk diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi gedung Kejaksaan Agung pagi ini, Selasa (22/12/2020). Erick bermaksud untuk melaporkan temuan pihaknya soal kasus korupsi di BUMN asuransi PT Asabri (Persero).
Erick bilang, temuan yang dirinya laporkan berasal dari audit investigasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Di Kejaksaan Agung, Erick diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Tentu sesuai dengan tugas kami dimana kami harus terus memperbaiki kinerja perusahaan BUMN dan salah satunya, ya, memang Asabri," ujar Erick kepada wartawan.
Erick bilang, kerjasama pihaknya dengan Kejaksaan Agung dalam menginvestigasi kasus Asabri memiliki keterkaitan dengan kasus BUMN asuransi Jiwasraya. Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin mengatakan calon tersangka dalam kasus ini hampir sama dengan Jiwasraya.
"Jadi kenapa kami tangani karena kesamaan, jadi kita bisa petakan. Kami sudah mendapatkan hasil investigasi dari BPKP, diperkirakan (ruginya) Rp 17 triliun, lebih banyak sedikit dari Jiwasraya," tutur Burhanuddin.
Advertisement