Saksikan Video Ini
OJK Pastikan Kondisi Sektor Keuangan Masih Terjaga di Tengah Pandemi Covid-19
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor keuangan dalam negeri masih stabil di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut terlihat dari terjaganya profil risiko, permodalan dan likuiditas yang memadai.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mencontohkan, saat ini rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di perbankan masih terjaga dengan baik yaitu di level 3,15 persen.
"Sektor jasa keuangan kita juga tetap terjaga stabilitasnya, ini ditandai dengan tingkat risiko yang terjaga. Dimana NPL masih di level 3,15 persen," tegasnya saat meresmikan Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Senin (21/12/2020).
Selain itu, stabilnya sektor keuangan nasional juga ditunjang oleh rasio permodalan bank atau capital adequacy ratio (CAR) yang tinggi sebesar 23,7 persen pada saat ini. Jumlah itu meningkat dibanding pencapaian kuartal II 2020, yang berada di level 22,5 persen.
Dana pihak ketiga (DPK) saat ini juga mencatatkan pertumbuhan yang cukup tinggi mencapai 12,12 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Sementara pada kuartal II 2020 yang hanya tumbuh sebesar 7,95 persen.
"Kita tahu kenaikan (DPK) ini akibat banyak dana-dana yang disimpan lembaga pemerintah di bank BUKU IV. Di sisi lain kredit bank juga saat ini mulai tumbuh kendati masih terkontraksi sebesar -0,47 persen secara yoy. Ini sudah cukup untuk. menandakan masih stabilnya sektor keuangan kita," tutupnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement