Sukses

Ternyata, 79 Persen Penerima Banpres Produktif Tak Punya NPWP

Tercatat, hanya 19,9 persen penerima Bantuan Presiden Produktif (Banpres Produktif) yang memiliki NPWP.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mencatat hanya 19,9 persen penerima Bantuan Presiden Produktif (Banpres Produktif) yang memiliki NPWP.

Hal itu dilansir dari hasil evaluasi pelaksanaan Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM - BanPres Produktif), Selasa (22/12/2020), dari 1.261 usaha mikro mayoritas sebanyak 79,5 persen tidak memiliki NPWP dan sisanya 0,6 persen mengaku tidak tahu terkait NPWP.

Sementara jenis NPWP yang dimiliki oleh 19,9 persen tersebut diantaranya 12, 4 persen memiliki PPh 21 yakni tentang pajak penghasilan yang dikenakan terhadap perorangan atas upah/gaji/pesangon yang diterima.

Lalu, 10 persen memiliki PPh 25 tentang pajak penghasilan yang dikenakan baik terhadap perorangan maupun badan yang melakukan suatu kegiatan usaha. Dan 5,2 persen lainnya memiliki 2 jenis NPWP PPh 21 dan PPh 25.

Adapun terkait kepemilikan izin usaha, Sebagian kecil usaha memiliki izin usaha dalam bentuk Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) sebesar 32 persen, Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) sebanyak 12,1 persen, dan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) sebesar 1,7 persen.

Sedangkan usaha yang memiliki setidaknya satu jenis izin usaha terdapat 42,4 persen. Proporsi terbesar usaha yang memiliki setidaknya satu jenis izin usaha adalah yang diusulkan oleh Dinas Koperasi & UMKM yaitu sebanyak 65,7 persen.

Sebagai informasi, lokasi pemantauan Program Banpres produktif 2020 ini dilakukan di 12 titik daerah yakni Aceh, Sumatera Barat, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Responden yang berjumlah 1.261 tersebut diperoleh dari BRI 231 orang, BWM 182 orang, Dinas Koperasi 239 orang, Gerakan Koperasi 185 orang, PNM 231 orang, dan Pegadaian 193 orang.   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

69 Persen Penerima Bantuan Sudah Cairkan Dana Banpres Produkif

Pemerintah Jokowi-Ma'ruf mencatat sebanyak 69 persen penerima bantaun sudah mencairkan dana Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Sementara 31 persen sisanya belum melakukan pencairan.

Adapun data tersebut diperoleh dari hasil survei pemantauan program Banpres Produktif 2020 yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

BACA JUGA

Kejagung Sebut Pelaku Kasus Dugaan Korupsi Asabri Sama Seperti Jiwasraya Survei menggunakan metode kuantatif dengan melibatkan 1.261 responden usaha mikro dan kualitatif sebanyak 93 informan.

Berdasarkan hasil survei bantuan BPUM dilakukan pemerintah, belum dicarikannya dana BPUM tersebut, karena alasan mereka belum memiliki waktu. Di samping itu, masih banyak pelaku UMK yang masih dalam proses aktivasi.

Dalam survei yang diterima merdeka.com, sebanyak 75,6 persen pelaku UMK sudah berhasil melakukan aktivasi rekening. Sementara masih terdapat 8,3 persen penerima manfaat yang tidakberhasil melakukan aktivasi rekening.

"Hal ini disebabkan karena rekening yang masih terblokir 61,9 persen dan 25,7 persen tidak mengetahui alasan mengapa tidak berhasil melakukan aktivasi rekening," tulis hasil survei tersebut.

Hasil survei dilakukan pemerintah juga menyebutkan penggunaan dana bantuan program BPUM banyak dialokasikan untuk pembelian bahan baku kembali sebanyak 88,5 persen. Alat produksi 23,4 persen, konsumsi 22,8 persen, menabung 10,3 persen, membayar utang 6,8 persen, dan lainnya 3,4 persen.

"Penggunaan lainnya untuk biaya sekolah anak dan biaya pengobatan keluarga yang sakit,"

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

3 dari 3 halaman

Infografis Penyaluran Bansos Corona di Daerah Terkendala Birokrasi