Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan posisi utang pemerintah hingga akhir November 2020 mencapai Rp 5.910,64 triliun. Posisi utang ini setara dengan 38,13 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dikutip dari Buku APBN Kita edisi Desember 2020, utang pemerintah ini masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 86,0 persen dan pinjaman sebesar 16,1 persen.
Secara rinci, utang dari SBN tercatat Rp 5.085,04 triliun yang terdiri dari SBN domestik Rp 3.891,92 triliun dan valas Rp 1.193,12 triliun.
Advertisement
Sedangkan utang melalui pinjaman tercatat Rp 825,59 triliun. Pinjaman ini terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 11,55 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 814,05 triliun.
Adapun utang dari pinjaman luar negeri ini terdiri dari pinjaman bilateral Rp 311,31 triliun, pinjaman multilateral Rp 460,32 triliun dan pinjaman dari commercial banks Rp 42,42 triliun.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Ini
Sri Mulyani: Pembiayaan Utang Sebagian Besar dari dalam Negeri
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pembiayaan utang pemerintah sebagian besar bersumber dari pendapatan dalam negeri. Hal ini menepis adanya anggapan bahwa utang yang dibayarkan pemerintah bersumber dari dana luar.
"Seolah-olah dari luar negeri saja, sebetulnya tidak. Sebagian dari pembiayaan adalah besar dari dalam negeri," kata dia dalam acara Outlook Ekonomi Indonesia 2021, di Jakarta, Selasa (22/12).
"Sitausi kita ini begitu luar biasa maka pembiayaan yang dilakuan tahun ini burden sharing luar biasa, itu adalah pengaturan kami, gubernur BI melalui surat kerja sama antara menteri keuangan dan BI," kata dia.
Selain melakukan burden sharing, pemerintah juga melakukan penerbitan surat utang. Di mana, surat utang ini bisa dibeli oleh seluruh masyarakat Indoesia dengan nilai terkecil mulai dari Rp1 juta.
"Ini yang beli masyarakat kita. Rp80 triliun ritel," imbuh dia.
Seperti diketahui, hingga akhir Oktober 2020, posisi utang pemerintah berada dikisaran Rp5.877,71 triliun, naik Rp120,84 triliun dari Rp 5.756,87 triliun pada posisi September 2020. Angka ini juga naik Rp1.121,58 triliun dari Oktober 2019 sebesar Rp4.756,13 triliun.
Dikutip dari Buku APBN Kita edisi November, utang pemerintah ini masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 85,56 persen dan pinjaman sebesar 14,44 persen.
Secara rinci, utang dari SBN tercatat Rp5.028,86 triliun yang terdiri dari SBN domestik Rp3.782,69 triliun dan valas Rp1.246,16 triliun.
Sedangkan utang melalui pinjaman tercatat Rp848,85 triliun. Pinjaman ini terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp11,08 triliun dan pinjaman luar negeri Rp837,77 triliun.
Adapun utang dari pinjaman luar negeri ini terdiri dari pinjaman bilateral Rp315,25 triliun, pinjaman multilateral Rp837,77 triliun dan pinjaman dari commercial banks Rp43,43 triliun.
Posisi utang yang naik ini juga diikuti dengan pelebaran rasio utang menjadi 37,84 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Oktober lalu.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement