Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2020 mencatat kewajiban neto yang menurun.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi, Erwin Haryono mengatakan, pada akhir triwulan III 2020, PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD 265,3 miliar (24,8 persen dari PDB). menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan II 2020 yang tercatat sebesar USD 281,7 miliar (25,7 persen dari PDB).
Baca Juga
"Penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang diiringi oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," kata dia dalam keterangannya, Rabu (23/12/2020).
Advertisement
Dia mengatakan, penurunan posisi KFLN Indonesia terutama disebabkan oleh penurunan investasi portofolio. Perkembangan tersebut seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan yang tinggi, di tengah peningkatan transaksi investasi langsung.
Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan III 2020 menurun 1,4 persen (qtq) dari USD 660,8 miliar menjadi USD 651,4 miliar. Penurunan posisi KFLN tersebut disebabkan oleh penyesuaian investasi portofolio, serta revaluasi atas nilai instrumen keuangan domestik berdenominasi Rupiah seiring dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan penguatan dolar AS terhadap Rupiah pada akhir triwulan III 2020 dibandingkan dengan akhir triwulan sebelumnya.
"Penurunan lebih lanjut tertahan oleh peningkatan transaksi KFLN berupa arus masuk investasi langsung dalam bentuk ekuitas dan penarikan pinjaman luar negeri," kata dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Posisi AFLN meningkat terutama didorong oleh peningkatan transaksi investasi langsung dan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan III 2020 tumbuh 1,9 persen (qtq), dari USD 379,1 miliar menjadi USD 386,1 miliar.
Selain karena faktor transaksi, posisi AFLN yang meningkat juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi positif akibat pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III 2020 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang.
Meski demikian, Bank Indonesia akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian. Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.
Dwi Aditya Putra
Merdeka.com
Advertisement