Sukses

Jurus Kemenkeu Percepat Pencairan Belanja Pemerintah

Sudah ada beberapa aplikasi yang dibuat untuk memudahkan pencairan anggaran belanja pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan melakukan berbagai langkah demi mempercepat pencairan belanja pemerintah jelang akhir tahun. Percepatan belanja ini demi mendorong upaya pemulihan ekonomi.

Direktur Jenderal Perbendaharaan, Andin Hadiyanto, menyadari pandemi Covid-19 membuat 7.134 pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan harus cepat menyesuaikan cara kerja yang efektif, efisien dan aman untuk mensukseskan penanganan 13 program dan juga program strategis nasional dan menjaga aspek kesehatan.

"Tahun ini adalah tahun yang luar biasa bagi kita semua tidak terkecuali ini juga insan perbendaharaan yang semuanya berjumlah 7.134 pegawai. Mereka harus mampu beradaptasi dalam waktu yang cepat untuk menyukseskan penanganan 13 program, program strategis nasional dan langkah-langkah strategis dalam beberapa aspek utamanya aspek kesehatan," jelasnya seperti dilansir dari laman resmi Kemenkeu, Kamis (24/12/2020).

Andin menambahkan, untuk optimalisasi proses bisnis, pihaknya menyempurnakan regulasi dan menggunakan teknologi informasi untuk percepatan pelaksanaan anggaran. Di mana sudah ada beberapa aplikasi yang dibuat untuk memudahkan pencairan anggaran belanja pemerintah.

"DJPb menerapkan relaksasi dan simplifikasi persyaratan pencairan Dana Desa, penggunaan kartu kredit pemerintah serta penggunaan aplikasi SAKTI web untuk Surat Perintah Membayar (SPM) atau e-SPM," ujar dia.

Selain itu, DJPb juga memberikan fleksibilitas penggunaan anggaran serta percepatan pembayaran, melalui mekanisme Uang Persediaan (UP)/Tambahan Uang Persediaan (TUP).

Langkah ini demi mempermudah Kementerian/Lembaga dalam melakukan belanja negara khususnya untuk pelaksanaan program-program PEN, dengan tetap menjaga akuntabilitas dan tranparansinya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Ini

2 dari 2 halaman

Belanja Pemerintah Tembus Rp 2.306,7 Triliun di November 2020

Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja pemerintah mencapai Rp 2.306,7 triliun hingga November 2020. Realisasi tersbeut meningkat tajam sebesar 12,7 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 2.046,6 triliun.

"Atau dalam hal ini belanja negara kita naik atau tumbuh 12,7 persen," kata Sri Mulyani dalam APBN Kita, di Jakarta, Senin (21/12/2020).

 
 

Bendahara Negara itu menambahkan, jika dilihat dari Perpres 72/2020 pemerintah mengizinkan belanja hingga mencapai Rp2.739,2 triliun. Naik cukup besar dari Undang-Undang APBN 2020 awal yakni Rp2.540 triliun.

"Maka kita sudah membelanjakan 84,2 persen. Ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu di mana bulan November realisasi belanja 83,2 persen," kata dia.

Jika dirincikan, realisasi belanja pemerintah sebesar Rp2.306,7 triliun tersebut berasal dari belanja pemerintah pusat yang terdiri dari kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L sebesar Rp1.588,7 triliun. Atau tercatat sekitar 78,9 persen dari total anggaran belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp1.975,2 triliun.

"Inilah kenaikan belanja yang kami sampaikan karena dipakai terutama untuk menangani Covid dan dampaknya kepada masyarakat. Dengan demikian belanja pemerintah pusat itu tumbuhnya 20,5 persen dibandingkan tahun lalu," jelas dia.

Sementara itu untuk realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tidak terjadi perubahan sangat besar. Karena pemerintah mencoba untuk tetap menstabilkan, tetapi tidak bisa dipungkiri ada perubahan akibat terjadinya Covid-19.

"TKDD telah terealisir Rp748 triliun atau 97,9 persen hampir 100 persen," imbuh dia.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com