Saksikan Video Ini
Respons BPN Soal Mahfud Md Singgung Banyaknya Penguasaan Tanah HGU
Menko Polhukam Mahfud Md menyinggung penguasa tanah Hak Guna Usaha (HGU). Terkait hal ini, Staf khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Taufiqulhadi mengatakan, itu bukan hanya di era Joko Widodo atau Jokowi saja.
"Penguasaan lahan yang tidak berimbang ini terjadi bukan di era Pak Jokowi. Tapi di era sebelumnya dan itu semua tahu," kata Taufiqulhadi saat dihubungi merdeka.com, Minggu (27/12/2020).
Dia mengatakan, saat ini pemerintah hanya mengawasi. Jika mereka menelantarkan tanah, kata Taufiqulhadi, maka pemerintah akan menarik kembali hak guna usaha (HGU).
"Kalau digarap menjadi lahan produktif, itu akan bernilai positif bagi negara. Tapi jadi masalah, jika lahan telah dikuasai banyak-banyak tapi ditelantarkan, itu negatif bagi negara. Maka itu akan disikapi pemerintah dengan menarik kembali dan membatalkan HGU itu," tutur Taufiqulhadi.
Dia menjelaskan, saat ini pemerintah khususnya Kementerian ATR/BPN memiliki program reforma agraria. Hal tersebut kata dia bertujuan agar jika ada negara yang bebas, akan segera diredistribusikan.
"Jadi inilah pentingnya UU Cipta Kerja karena akan lebih mudah bagi negara mencari tanah habis masa haknya dan langsung masuk dalam program reforma agraria," jelas Taufiqulhadi.
"Sementara, Kementerian LHK semasa Pak Jokowi ada program kehutanan sosial dan TORA. Itu semua akan mampu menyelesaikan masalah ketimpangan penguasaan lahan ini," kata dia.
Â
Advertisement