Liputan6.com, Jakarta Pandemi Covid-19 telah mendorong perubahan pola dan gaya hidup masyarakat hampir di semua aspek. Satu dari sekian perubahan mencolok adalah meningkatnya pemanfaatan teknologi digital oleh masyarakat guna mendukung aktivitas dan produktivitas mereka. Sejalan dengan itu, tren transaksi nontunai menggunakan platform digital juga terus naik.
Dompet digital DANA mencatat, selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan transaksi dengan menggunakan DANA, khususnya untuk transaksi online yang naik hingga 96%. Berdasarkan aktivitasnya, kenaikan paling tinggi terjadi pada transaksi pembayaran kebutuhan rumah tangga (Bill Payment) dan transfer uang yang masing-masing meningkat lebih dari 40% dibandingkan dengan masa sebelum pandemi. Ini menunjukkan semakin menguatnya kepercayaan terhadap kemudahan, keamanan, kenyamanan dan keandalan teknologi DANA dalam memenuhi kebutuhan bertransaksi masyarakat.
Baca Juga
Upaya Berkelanjutan BRI Mendukung Kelompok Usaha Tanah Miring di Merauke Lewat Pemasar Mikro
Cerita Mantri BRI Agustina Etwiory Dedikasikan Hidupnya untuk Majukan Ekonomi Desa di Merauke
Konsisten Berdayakan Peternak Sapi Perah Rakyat, PT Nestlé Indonesia Raih Indonesia Corporate Sustainability Award 2024
Guna memenuhi meningkatnya kebutuhan masyarakat sekaligus memperluas akses dalam bertransaksi nontunai, khususnya transfer uang, DANA kini menghadirkan fitur ‘Minta Uang’ dengan QR code akun bank. Metode ‘Minta Uang’ ini memiliki keunggulan yang membedakannya dengan yang lain karena pengguna bisa menyimpan QR code beberapa bank.
Advertisement
Vincent Iswara, CEO dan Co-Founder DANA mengatakan, “Fitur Kirim Uang tercatat sebagai fitur yang paling banyak digunakan selama pandemi. Ini menandakan semakin menguatnya kepercayaan terhadap keunggulan dan keamanan teknologi digital dalam mendukung aktivitas dan produktivitas masyarakat sekaligus indikasi positif meningkatnya inklusi digital di bidang finansial.
"Untuk menjawab meningkatnya kebutuhan masyarakat bertransaksi nontunai, khususnya melakukan pengiriman uang, DANA bekerja sama dengan sejumlah bank untuk menghadirkan fitur permohonan pengiriman uang dengan menggunakan QR code. Ini merupakan komitmen DANA untuk terus menghadirkan pengalaman bertransaksi nontunai yang mudah, praktis, aman dan nyaman,” ujar Vincent Iswara.
Simpan Hingga Lima QR Code Bank Tujuan
Fitur ‘Minta Uang’ ini dapat digunakan oleh semua pengguna DANA sebagai opsi penerimaan uang dalam aplikasi DANA dengan tujuan akun bank. Dengan fitur ini, pengguna bisa menyimpan hingga lima QR code bank tujuan penerimaan uang. Selain untuk kebutuhan transfer sehari-hari, fitur baru ini juga bisa memudahkan penghimpunan dana untuk kegiatan yang sifatnya keanggotaan, seperti arisan dan donasi, maupun acara tertentu tanpa diperlukan kontak fisik.
Untuk melakukan permohonan pengiriman uang caranya cukup mudah. Pengguna cukup menyentuh ikon ‘Request (Minta)’ pada halaman utama DANA, kemudian tambahkan ‘Add Bank Accounts (Tambahkan Rekening Bank)’ untuk membuat permohonan kirim uang. Selanjutnya, isi nama bank dan nomor rekening bank milik pengguna. Pengguna diwajibkan mengecek nama dan nomor rekening untuk validasi sebelum memasukkannya dan menghasilkan QR Code akun bank. Pengguna dapat menambahkan tanpa atau dengan jumlah dan catatan. Pengguna juga dapat membagikan QR melalui WhatsApp, LINE atau platform media sosial lainnya. Pemohon akan mendapatkan notifikasi jika pengirim sudah berhasil mengirim uang.
Adapun bagi penerima link (tautan) QR code, mereka bisa mengirimkan uang dengan meng-klik tautan yang dikirimkan dan mengaksesnya dengan aplikasi DANA yang dimilikinya atau memindai langsung dalam aplikasi DANA milik pemohon. Penerima tautan akan langsung diarahkan pada proses transfer tanpa perlu menuliskan kembali nominal maupun rekening yang dituju untuk melakukan transfer. Notifikasi akan muncul di ponsel pemohon begitu transfer berhasil dilakukan.
Seperti halnya fitur Kirim Uang, pengiriman uang melalui fitur baru ini tidak dikenakan biaya (gratis) untuk maksimal 10 kali transfer per bulan. Sementara itu, nominal minimal transaksi lewat fitur ini adalah Rp50.000. Sementara untuk transaksi di bawah itu dikenakan biaya transfer yang ditetapkan bank.
(*)
Advertisement