Sukses

Merger, Perum Perindo dan Perinus akan Bernama PT Perikanan Indonesia

Perum Perindo bakal menjadi induk BUMN Perikanan dari PT Perikanan Nusantara.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir memerintahkan agar Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dan PT Perikanan Nusantara (Perinus) untuk segera merger. Nantinya, hasil merger BUMN ini akan bernama PT Perikanan Indonesia.

Hal ini tertuang dalam surat arahan pemegang saham atau pemilik modal tentang pembentukan holding BUMN Industri Pangan No.S-1131/MBU/12/2020.

PT Perikanan Nusantara (Persero) digabungkan dengan badan hukum hasil perubahan bentuk Perum Perikanan Indonesia menjadi Persero PT Perikanan Indonesia," kata Erick sebagaimana dikutip dari surat arahannya, Senin (28/12/2020).

Erick juga meminta agar Perum Perindo berubah dari semula perusahaan umum (Perum) menjadi persero. Pasalnya, Perum Perindo bakal menjadi induk BUMN Perikanan dari PT Perikanan Nusantara.

"Merger PT Perikanan Indonesia (Persero) atau Perindo dan PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus segera dilakukan sebagai BUMN Klaster Pangan bidang Perikanan. Kami berperan untuk pemenuhan kebutuhan pangan berbahan ikan di seluruh Indonesia," tutur Direktur Utama Perum Perindo Fatah Setiawan Topobroto.

Dengan perubahan status tersebut maka marwah Perum Perindo bertambah dari semula fokus pada pelayanan nelayan yang mencakup kesejahteraan orang banyak, kini dapat juga memupuk keuntungan sebanyak-banyaknya.

Perum Perindo memproyeksikan sasaran usaha strategis Perindo pasca penggabungan dalam 5 tahun ke depan adalah untuk mencapai target pendapatan Rp 10,20 Triliun dengan laba Rp 1,06 Triliun dan total aset Rp 5,87 triliun.

Perum Perindo merupakan anggota dari BUMN Klaster Pangan. Adapun BUMN Klaster Pangan dipimpin oleh PT RNI (Persero) dengan anggota klaster antara lain Perum Perikanan Indonesia, PT Berdikari (Persero), BGR Logistic, PT Garam (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Pertani (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), dan PT Sang Hyang Seri (Persero).

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Ada Holding BUMN Pangan, Konsumsi Ikan Bakal Melonjak

Sebelumnya, rencana konsolidasi BUMN industri pangan melalui pembentukan Holding BUMN Pangan dipercaya meningkatkan kinerja di industri perikanan.

BUMN Holding Pangan akan mempersatukan Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dengan PT Perikanan Nusantara beserta BUMN lain yang bergerak di sektor pangan.

Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhamad Yusuf menyambut baik digarapnya Holding Pangan, khususnya di sektor perikanan. Yusuf mengatakan konsumsi ikan nasional bisa menanjak cepat apabila BUMN di bidang perikanan yakni Perum Perindo dan Perinus memiliki modal kerja cukup jika digabung sehingga bisa bergerak lincah. Dengan begitu, seluruh hasil tangkapan nelayan dapat terserap dengan baik.

Selanjutnya, serapan ikan dapat dikirim ke Jakarta dan kota lain sehingga ketersediaan ikan di pasar melimpah. Hal ini memiliki efek ganda yaitu harga ikan di pasar menjadi murah dan kemampuan masyarakat membeli ikan melonjak.

“Oleh sebab itu, konsumsi ikan nasional menjadi meningkat. Apalagi kampanye Gemar Makan Ikan kembali digaungkan. Budaya makan ikan akan terdongkrak,” katanya usai FGD konsolidasi BUMN Pangan di Hotel Ritz Carlton, Kamis (12/11/2020).

Sebagai catatan, sektor pangan Indonesia mengalami peningkatan posisi peringkat pada Global Food Security Index.Hal ini mengindikasikan adanya perbaikan ketahanan pangan nasional.

Salah satu kontribusinya adalah pada peningkatan konsumsi pangan berbahan ikan yang diproyeksikan akan tumbuh hampir 2 kg per kapita dari 39,0 kg per kapita menjadi 40,9 kg per kapita.

Angka ini lebih tinggi dari proyeksi peningkatan konsumsi pangan berbahan daging yang masing-masing hanya tumbuh 0,8 kg per kapita untuk daging ungags dan 0,2 kg per kapita untuk daging sapi.

Yusuf melanjutkan penangkapan ikan juga bakal lebih banyak lantaran holding BUMN memiliki modal kerja. Antara lain sarana seperti Kapal berukuran lebih dari 150 GT yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif.

Selain itu, terdapat fasilitas SKPT yg telah dibangun KKP di Natuna, Talaud dan Saumlaki yang dapat dijadikan lokasi ekspor ikan ke luar negeri tanpa harus ke Jakarta terlebih dahulu. Dengan begitu, dapat meningkatkan nilai jual atau harga ikan karena ikan masih segar sehingga hemat biaya dan waktu.