Sukses

Beban Puncak Pemakaian Listrik PLN saat Natal 2020 Turun 3,15 Persen

Beban puncak listrik tanggal 25 Desember yaitu sebesar 3.302 MW lebih kecil dibanding tahun lalu yang mencapai 3.410 MW.

Liputan6.com, Jakarta - PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya masih melaksanakan siaga kelistrikan Natal dan Tahun Baru mulai tanggal 24 Desember lalu sampai 2 Januari 2021. Perayaan Natal dan Tahun Baru saat masa pandemi Covid-19 ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada perayaan besar-besaran yang mengundang kerumunan.

Oleh karena itu konsumsi listrik di DKI Jakarta dan sekitarnya juga tidak sebanyak biasanya. Pada Kamis, 24 Desember 2020 saat Misa Malam Natal, beban puncak di malam hari mencapai 3.555 MW.

Sedangkan beban puncak tanggal 25 Desember yaitu sebesar 3.302 MW lebih kecil dibanding tahun lalu yang mencapai 3.410 MW. Penurunan 3,15 persen ini disebabkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dan pengendalian ketat yang dicanangkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah penularan Covid-19.

Pada Bulan Desember sampai dengan minggu ke-3, secara akumulatif konsumsi listrik di wilayah kerja PLN UID Jakarta Raya yaitu sebesar 2144 GWh. Tentu saja angka ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 2598 GWh.

"PLN mencatat penurunan konsumsi listrik di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya dalam masa libur Natal dan jelang tahun baru," tegas Doddy B. Pangaribuan, General Manager PLN UID Jakarta Raya, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (28/12/2020).

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Prediksi Tahun Baru

Saat detik-detik malam pergantian tahun, Doddy menambahkan bahwa beban listrik di Jakarta dan sekitarnya juga diprediksi mengalami penurunan. Realisasi tahun lalu pada pukul 00.00 beban puncak listrik mencapai 2814 MW, sedangkan tahun ini diperkirakan sebesar 2689 MW.

"Dalam siaga Nataru ini PLN juga tetap siaga menjaga keandalan pasokan listrik untuk rumah sakit dan fasilitas penunjang penanganan Covid-19," tambah Doddy.

Petugas PLN yang bertugas tetap menjaga protokol kesehatan dengan menerapkan sistem piket dan selalu mengutamakan prinsip 3 M, yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.